• Sabtu, 30 September 2023

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RPH - U Lamongan Senilai Rp 6 Miliar, Kejari Memanggil Sejumlah Pihak

- Senin, 18 September 2023 | 19:44 WIB
Direktur CV Fajar Krisna Sandy Ariyanto saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lamongan. (Suprapto/memo)
Direktur CV Fajar Krisna Sandy Ariyanto saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lamongan. (Suprapto/memo)

Lamongan, KORANMEMO.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait dengan pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan dengan anggaran Rp 6 miliar lebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel Fadly Arby, membenarkan jika telah memanggil beberapa pihak terkait dugaan tindak korupsi pembangunan gedung RPH-U Lamongan .

Sebagian sudah di panggil pada Kamis (14/9/2023) yaitu Pokja pemilihan 03 , Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan.

“Dan hari ini (Senin (18/9/2023) sama Direktur CV Fajar Krisna, semuanya sudah kita mintai keterangannya," kata Fadly, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Ratusan Buruh Dua Pabrik Rokok Korban PHK, Datangi Kantor BPJS Blitar Mencairkan JHT Total Rp 6,4 Miliar

Menurut Fadly Arby, materi dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pembangunan Gedung RPH-U Lamongan belum dapat diungkapkan kepada media. Hal ini menandakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

" Hari Jumat depan kita akan turun ke lapangan dengan membawa ahli konstruksi, dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPH Unggas Lamongan," terangnya.

Sandy Ariyanto, Direktur CV Fajar Krisna, saat dikonfirmasi setelah pemeriksaan, mengatakan, seluruh informasi yang diminta penyidik telah dia sampaikan.

Termasuk fakta bahwa pembangunan telah selesai dan bangunan telah digunakan sesuai peruntukannya.

" Dalam pemeriksaan tadi saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukan . Sudah saya jelaskan semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Disepakati Sebesar Rp 53,4 Miliar, Anggaran Pilkada Kabupaten Tulungagung Sempat Direvisi Dua Kali

Dalam pemeriksaan selama 3 jam lebih, Sandy mengaku telah menjawab sekitar 33 pertanyaan terkait pelaksanaan proyek ini yang memiliki anggaran mencapai Rp 4 miliar.

"Mulai jam 10 saya diperiksa kurang lebih 3 jam setengah lamanya , ditanya banyak sekali pertanyaan sekitar 33 pertanyaan. Terkait teknik pelaksanaan pembangunan seperti apa dan saya jelaskan sesuai apa yang saya kerjakan. Saya mengerjakan pembangunan gedung itu dengan anggaran Rp 4 miliar ," tandasnya.

Reporter: Suprapto

Editor: Gimo Hadiwibowo

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Lamongan Tewas di Jalan

Minggu, 24 September 2023 | 14:07 WIB
X