Anak Broken Home dan Pelajar Jadi Bidikan Pengedar Narkoba, 14 Pelaku Ditangkap Polres Trenggalek

- Rabu, 1 Maret 2023 | 17:38 WIB
Konferensi pers di Mapolres Trenggalek. (angga/memo)
Konferensi pers di Mapolres Trenggalek. (angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO.COM - Satreskoba Polres Trenggalek mengamankan sebanyak 14 pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.

Dalam kasus yang diungkap Satreskoba Polres Trenggalek, petugas menyita sebanyak 1,82 gram sabu-sabu dan 6.111 butir pil dobel L.

Kasatreskoba Polres Trenggalek, AKP Puguh Wardoyo mengatakan, 14 tersangka yang diamankan itu merupakan akumulasi hasil penangkapan selama dua bulan.

Selain menyita sabu-sabu dan pil dobel L, dalam ungkap kasus itu petugas juga menyita sebanyak 13 handphone dan uang Rp 2,9 juta.

Baca Juga: Polres Ponorogo Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Pengungsi Korban Tanah Retak, Utamanya Anak-anak

“Sebanyak 14 tersangka kami amankan dalam ungkap kasus kurun waktu dua bulan, Januari – Februari 2023,” kata Puguh, Rabu (1/3).

Belasan tersangka itu, lanjut Puguh, delapan orang terlibat kasus narkotika dan enam lainnya terlibat kasus pil dobel L.

Dari 14 tersangka itu, tiga di antaranya dilakukan restorative justice. Para tersangka seluruhnya merupakan warga Kabupaten Trenggalek.

“Setelah dilakukan assesmen, tiga orang dilakukan rehabilitasi di BNNK Trenggalek,” imbuhnya.

Belasan tersangka yang terdiri EC (25), HM (22), IEP (27), MA (42), ST (39), DR (39), PJ (36), IF (42), AR (25), SF (29), BW (18), PA (28), AW (28) dan AYK (42).

Baca Juga: Tanah Retak di Ponorogo, Petugas Gabungan Bantu Evakuasi Benda Berharga dari Rumah Warga

Mereka, kata Puguh, beroperasi di Trenggalek dengan menyasar kalangan anak-anak yang broken home atau mengalami permasalahan. Di antaranya kalangan pelajar.

“Para tersangka rata-rata berprofesi swasta,” pungkasnya.

Reporter : Angga Prasetya

Editor : Gimo Hadiwibowo

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X