Jangan Lengah, Kasus Narkoba di Tulungagung Meningkat 12 Persen, 20 Kejadian Diungkap Polres

- Kamis, 2 Maret 2023 | 17:19 WIB
Puluhan tersangka peredaran narkoba di Tulungagung saat diamankan di Polres Tulungagung. (isal/memo)
Puluhan tersangka peredaran narkoba di Tulungagung saat diamankan di Polres Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, KORANMEMO.COM - Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan.

Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Tulungagung meningkat 12 persen dibandingkan dengan tahun lalu, periode yang sama.

Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto mengatakan, sejak Januari - Februari 2023, mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba.

Puluhan kasus itu terdiri dari 9 kasus narkotika, 9 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dan 2 kasus minuman keras (miras).

Baca Juga: Cari Pakan Ternak, Warga Lamongan Ditemukan Meninggal Dunia

Sebanyak 22 pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Salah satu tersangka, perempuan merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Tulungagung atas kasus serupa.

"Tersangka perempuan itu baru saja bebas dan menjalani masa percobaan, tetapi kembali mengedarkan sabu," kata AKP Didik Riyanto, Kamis (2/3/2023).

Barang buktinya, ujar Didik, sabu sebanyak 121,9 gram, 4,27 gram ganja, 86 butir pil psikotropika, dan 44.475 butir pil dobel L.

Baca Juga: Tekan Stunting, Rakor Virtual Bareng Menko PMK, Ketua TP PKK Kota Madiun: Target Kami Nol Persen

Sementara barang bukti miras berupa satu galon miras jenis arak dan 27 botol miras jenis arak bali (Arba).

Polisi juga mengamankan 16 buah pipet kaca, satu timbangan, sembilan alat hisap sabu (bong).

Terdapat 20 unit ponsel yang berisi bukti transaksi, tiga unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba dan uang tunai hasil transaksi Rp 1,8 juta lebih.

Soal lokasi peredarannya, Didik menyebut, mayoritas di tiga kecamatan. Kecamatan Kedungwaru enam kasus, Sumbergempol empat kasus dan Kecamatan Kota tiga kasus.

Sedangkan sisanya Kecamatan Ngantru, Gondang, Ngunut, Campurdarat, Pakel, Kauman dan Kalidawir masing-masing satu kasus.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X