• Minggu, 24 September 2023

Sambut Hari Jadi Kabupaten Kediri, DPMPTSP Berikan Layanan NIB di Car Free Day RTH SLG

- Minggu, 5 Maret 2023 | 18:30 WIB
Eko Sujatmiko Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri berikan NIB milik warga di lokasi pelayanan perijinan DPMPTSP di Ruang Taman Hijau (RTH) SLG Minggu pagi. (bakti/memo)
Eko Sujatmiko Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri berikan NIB milik warga di lokasi pelayanan perijinan DPMPTSP di Ruang Taman Hijau (RTH) SLG Minggu pagi. (bakti/memo)

Kediri, KORANMEMO.COM - Sambut Hari Jadi Kabupaten Kediri ke 1219 dan bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Minggu (5/3) pagi, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan perizinan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Eko Sujatmiko Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri mengatakan, Perizinan yang diurus oleh pemilik UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Layanan diberikan, di lokasi RTH SLG dengan layanan ini ada 100 kuota yang dipersiapkan dan terpenuhi.

“Secara umum untuk tahun 2022 lalu sudah 12.000 NIB yang kami terbitkan.Warga yang mengurus NIB sekaligus bisa mengurus IPRT. Kita beri kemudahan warga mengurus izin usaha yang mereka miliki,” katanya.

Baca Juga: Bekuk Arema FC dan Barito Putera, Simak! Ini Lho Strategi Yang Diterapkan Persik Kediri

Eko menambahkan,untuk persyaratan yang diajukan diantaranya adalah KTP-el, HP android yang ada E-mail dan paswordnya.

Eko berharap semua pelaku usaha di Kabupaten Kediri memiliki NIB.

“Pelayanan ini sifatnya gratis dan sebenarnya pelayanan perizinan bisa dilakukan secara mandiri perorangan. Sebenarnya perizinan ini program dari pusat dan kami lakukan pendampingan untuk warga yang urus NIB atau PIRT,” jelasnya.

Sementara Alfin (30) pengrajin tahu dari Pagu mengapresiasi adanya layanan NIB yang digelar oleh DPMPTSP Kabupaten Kediri.

Hal ini pembuktian usaha yang dilakukan Alfin syah dan memiliki izin resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Longsor Terjang Rumah di Kabupaten Kediri, Alat Berat Tak Memungkinkan Didatangkan, Kenapa?

“Kita mendapatkan kemudahan untuk mengurus izin untuk perusahaan tahu yang kami kelola. Izin ini tentunya kami pahami dan adanya pembinaan berkelanjutan dari Pemkab Kediri untuk proses produksi selanjutnya,” katanya.

Reporter Bakti Wijayanto
Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X