Warga Madyopuro Tolak Pembangunan TPU, Rencana Perluasan Makam oleh Pemkot Malang Gagal

- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:05 WIB
Walikota Malang Sutiaji. (Arief/memo)
Walikota Malang Sutiaji. (Arief/memo)
  Malang, KORANMEMO.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membeli lahan seluas 2000 meter persegi yang akan digunakan untuk perluasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, gagal.
 
Pasalnya warga setempat pemilik lahan tidak mau menjualnya.

Pemerintah Kota Malang selain tidak menemukan titik terang terkait pembelian lahan, ternyata punya alasan sendiri yaitu akses menuju pemakaman dinilai belum ideal.

Hal ini disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji yang masih mencari alternatif lahan yang sesuai dengan kebutuhan baik akses ke TPU bisa dilalui mobil ataupun ambulans dan untuk peziarah.
 
Baca Juga: Ribuan Miras Hasil Operasi Selama Tiga Tahun Dimusnahkan di Halaman Pemkab Kediri

”Kita masih mencari lahan yang nantinya bisa memudahkan peziarah, dicontohkan seperti di TPU Samaan, jadi lebih memudahkan peziarah dan ambulans nantinya,” jelas Sutiaji ,Rabu (15/03).

Terkait penolakan warga menurut Wali Kota Malang Sutiaji kebanyakan warga masih berpikir untuk menjual tanahnya.
 
Menurutnya, ini merupakan salah satu kendala dari skema pembelian lahan.

”Dengan skema pembelian lahan ini maka prosesnya warga harus mau menjual lahan mereka dulu kemudian ada penilaian lagi,” imbuh Sutiaji.

Dengan skema itu, memang akan memakan proses waktu lama. 
 
 
Karena warga harus bersedia menjual tanahnya lebih dulu.
 
Sutiaji membandingkan jika menggunakan skema pembebasan lahan, warga mau tidak mau harus menjual lahan.
 
Namun pihaknya akan diganti dengan berkali-kali lipat dari harga pasar.

”Misalnya lahan seluas 100 hektare itu akan dibagi. Jadi TPU Madyopuro bukan hanya untuk satu agama. Nanti presentasenya dibagi sesuai pengikut agama di Kota Malang. Seperti Islam itu 83 persen, brarti dapat 83 hektare. Kemudian di susul agama lainnya,” beber orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui akar masalah pengadaan lahan Makam Madyopuro
 
Info yang didapatnya, sebagian besar warga Madyopuro tak setuju adanya pembangunan lahan pemakaman baru.
 
Baca Juga: Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Akan Disidangkan di Kediri, Begini Persiapannya

”Pihak warga Madyopuro akhirnya menyarankan pemkot mengalihkan ke Lesanpuro. Karena ada makam umum yang masih luas dan bisa ditambah lagi lahannya,” tutur Fathol.

Dengan kondisi itu, dewan sudah meminta pemkot mengkaji ulang pengadaan lahan makam di Madyopuro.
 
 Mengingat masih adanya penolakan warga jadi alasan supaya tidak menghamburkan anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 30 miliar.

reporter : Arief Juli Prabowo 
Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X