Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Tiba di Kejari Kota Kediri dengan Tangan Diborgol

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:37 WIB
F-tersangka: tersangka KDRT Ferry Irawan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri (rizky/memo)
F-tersangka: tersangka KDRT Ferry Irawan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri (rizky/memo)


Kediri, KORANMEMO.COMFerry Irawan tersangka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis pada (16/3/2023).

Pantauan KORANMEMO.COM- di lokasi, pengacara tersangka Jeffry Simatupang tiba terlebih dahulu pada pukul 09.39 WIB menggunakan mobil berwarna putih.

Pada pukul 10.52 WIB, tersangka Ferry Irawan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dikawal penyidik dari Polda Jatim menggunakan mobil berwarna hitam. 
 
Ferry yang namanya terkenal sebagai aktor ini tampak mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru dan memakai kopyah dan masker berwarna putih. Kemudian, tangannya juga terlihat Diborgol tali tis.

 
Tak hanya itu, suami Venna Melinda tersebut juga tidak berbicara apapun dan langsung memasuki ruang pidana umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk tahap dua pelimpahan yang diterima dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) lalu di salah satu hotel di Kota Kediri
 
Akibat KDRT ini, hidung Venna Melinda  mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Kasus KDRT itu dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim.
 
Selain itu, Ferry sendiri juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dan disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT

Reporter: Rizky Rusdiyanto 
Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X