Kediri, KORANMEMO.COM - Ferry Irawan tersangka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis pada (16/3/2023).
Pantauan KORANMEMO.COM- di lokasi, pengacara tersangka Jeffry Simatupang tiba terlebih dahulu pada pukul 09.39 WIB menggunakan mobil berwarna putih.
Pada pukul 10.52 WIB, tersangka Ferry Irawan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dikawal penyidik dari Polda Jatim menggunakan mobil berwarna hitam.
Ferry yang namanya terkenal sebagai aktor ini tampak mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru dan memakai kopyah dan masker berwarna putih. Kemudian, tangannya juga terlihat Diborgol tali tis.
Tak hanya itu, suami Venna Melinda tersebut juga tidak berbicara apapun dan langsung memasuki ruang pidana umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk tahap dua pelimpahan yang diterima dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) lalu di salah satu hotel di Kota Kediri.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) lalu di salah satu hotel di Kota Kediri.
Akibat KDRT ini, hidung Venna Melinda mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.
Selain itu, Ferry sendiri juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dan disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor Achmad Saichu