ponorogo, KORANMEMO.COM- Kendati memiliki gaji tetap ditambah tunjangan, puluhan pejabat di pemkab ponorogo belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data dari Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada 86 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
Diantaranya yakni bupati, wabup, Sekda, kepala dinas, kepala badan, satpol PP, inspektur, asisten, kabag setda, sekretariat daerah, kabag sekwan, sekretariat dewan, staf ahli, direktur RSUD, camat, inspektur, pembantu inspektur, dan auditor inspektur
"Memang suatu kewajiban melakukan LHKPN bagi pejabat, data LHKPN nanti akan dikirim kepada KPK," ungkap Kepala BKPSDM, Andy Susetyo.
Diantaranya yakni bupati, wabup, Sekda, kepala dinas, kepala badan, satpol PP, inspektur, asisten, kabag setda, sekretariat daerah, kabag sekwan, sekretariat dewan, staf ahli, direktur RSUD, camat, inspektur, pembantu inspektur, dan auditor inspektur
"Memang suatu kewajiban melakukan LHKPN bagi pejabat, data LHKPN nanti akan dikirim kepada KPK," ungkap Kepala BKPSDM, Andy Susetyo.
Andy membeberkan saat ini baru ada 55 dari 86 pejabat yang telah melaporkan LHKPN jika dipresentasikan mencapai 63,5 persen.
Sedangkan sisanya yakni 31 pejabat belum melakukan kewajibannya sebagai pejabat daerah.
Apalagi, penyampaian harta kekayaan sudah diatur dalam SE Menpan-RB 24/2023 tentang penyampaian LHKPN.
Kendati demikian, pihaknya menyebut bahwa progres tersebut sudah cukup baik.
Meski waktu pelaporan LHKPN akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Pun, dirinya juga telah secara rutin melakukan penyampaian progres serta memberikan informasi terhadap pejabat yang belum melakukan LHKP.
"Setiap ada progres kita laporkan, termasuk yang belum melakukan LHKPN, bisa dilihat di website KPK yang ngelink ke kami, kita pantau disitu," imbuhnya
Andi berharap pejabat negara yang merasa belum menyampaikan LHKPN segera menuntaskan kewajibannya tersebut sesegera mungkin tidak perlu menunggu hingga 31 Maret.
"Untuk Bupati, Wabub dan Sekda sudah melakukan LHKPN, tugas kami hanya di eksekutif," tandasnya.
Sementara itu, Bupati ponorogo Sugiri Sancoko menginstruksikan seluruh pejabat negara di lingkup pemkab segera menyampaikan LHKPN.
Menurutnya, pelaporan itu merupakan bentuk transparansi, akuntabel, serta mendukung terwujudnya good governance and clean government.
"Untuk LHKPN saya instruksikan seluruhnya segera melaporkan, karena ini penting. Mudah-mudahan segera tuntas sebelum deadline," Pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
"Untuk LHKPN saya instruksikan seluruhnya segera melaporkan, karena ini penting. Mudah-mudahan segera tuntas sebelum deadline," Pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu