Beberapa Kali Dirazia, PKL Utara Pasar Ngemplak Tulungagung Tetap Bandel, Tidak Ada Sanksi Sih…

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:28 WIB
Kondisi bahu jalan di utara Pasar Ngemplak Tulungagung yang dipenuhi para PKL. (isal/memo)
Kondisi bahu jalan di utara Pasar Ngemplak Tulungagung yang dipenuhi para PKL. (isal/memo)

Tulungagung, KORANMEMO.COM - PKL yang mangkal di depan Pasar Ngemplak Kelurahan Botoran Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dinilai bandel.

Operasi Satpol PP untuk menertibkan PKL di Pasar Ngemplak sudah berulang kali dilakukan tapi mereka kembali lagi, seperti tidak kapok (jera).

PKL di depan Pasar Ngemplak Kabupaten Tulungagung terpaksa ditertibkan, lantaran mereka berjualan di bahu jalan.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rahma Isworo mengatakan, secara aturan, berdagang di tepi jalan atau bahu jalan tidak diperbolehkan. 

Baca Juga: Limbah Cemari Lingkungan, Pemindahan Pasar Ikan Bandung Tulungagung Masih Jadi Perdebatan

Pasalnya, bahu jalan untuk kendaraan. Apabila bahu jalan terdapat rambu parkir, jelas untuk lahan parkir.

Apabila bahu jalan digunakan untuk berjualan, sudah jelas melanggar perda. "Di sana (utara Pasar Ngemplak), setahu saya sebagai lahan parkir," kata Yulius Rahma Isworo, Jumat (17/3/2023).

Sayangnya, jelas Yulius, perda tersebut belum mengatur sanksi bagi pelanggarnya. Jadi, PKL yang melanggar hanya dilakukan pembinaan.

Menurut Yulius, sebelum melakukan penertiban, akan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Tulungagung.

Mengingat instansi tersebut yang membidangi PKL yang dapat mengamankan sekaligus memberikan pembinaan.

Baca Juga: Pengedar Dobel L Kacangan Disergap Satresnarkoba Polres Nganjuk

"Perda kami sifatnya masih pemberian pembinaan. Kalaupun terjaring razia, hanya kami data dan dibina, tidak diberikan sanksi," jelasnya.

Dengan tidak adanya sanksi, ujar Yulius, sepertinya membuat PKL semakin bandel.

Beberapa kali melakukan penertiban bersama Tim Gabungan, tidak lama lagi PKL kembali lagi, berjualan menempati bahu jalan.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X