Lampu Bando Hias di Jalan S. Supriyadi Terbakar, Dewan akan Panggil DLH, 1 Tiang Dananya Rp 90 Juta

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko

Blitar, KORANMEMO.COM - Insiden terbakarnya lampu bando hias di Jalan Sodhanco Supriyadi Kota Blitar jadi atensi Dewan.

Wakil rakyat bakal memanggil dinas yang menangani lampu yang diklaim menjadi ikon Kota Blitar itu.

"Ya, kami akan memanggil dinas lingkungan hidup secepatnya. Insiden inilah yang kami khawatirkan. Ada yang tak beres dalam proyek ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko, Jumat (17/3).

Menurut Ridho pihaknya bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar untuk mengetahui dengan gamblang soal proyek senilai Rp 1,8 miliar itu.

Baca Juga: Tantang Persebaya Surabaya Lewat Laga Derby Jatim, Persik Kediri Siap Menorehkan Sejarah

Pasalnya sejak awal, Dewan tak mengetahui secara rinci proyek yang dikerjakan pada akhir 2022 itu.

Nantinya, Dewan akan meminta data-data pendukung yang berkaitan dengan proyek.

"Perencanaannya gimana, pelaksananya siapa termasuk apakah sudah terlisensi penggarap dan kualitasnya. Sampai saat ini pemenangnya kami juga belum tahu pasti," katanya.

Politisi asal Demokrat ini mengatakan terbakarnya kabel lampu bando setidaknya menjadi bukti bahwa teknik pemasangan jaringan listrik ada yang salah.

Bahkan yang membuat Dewan heran, kejadian kebakaran pada siang hari, bukan malam hari.

Itu berarti lampu sebenarnya tidak nyala atau dalam kondisi mati.

"Tetapi faktanya terbakar di siang hari yang seharusnya lampu tidak menyala," katanya.

Sebenarnya pihaknya sudah kerap menyoroti program lampu bando hias.

Baca Juga: Pastikan Bahan Makanan Aman Konsumsi, Pemkot Kediri Gelar Sidak Jelang Ramadan

Pasalnya sejak ada lampu, pengendara waswas ketika melintas di bawahnya.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X