Trenggalek, KORANMEMO.COM - Suasana berbeda terlihat di area Mapolres Trenggalek, Sabtu (18/3) sore.
Halaman Mapolres yang biasanya lenggang mendadak penuh dan riuh suara yel-yel ratusan anggota Banser dari Tulungagung yang ngluruk Mapolres Trenggalek.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Achmad Saichu
Bukan tanpa sebab sehingga ratusan anggota Banser itu berada di Polres Trenggalek.
Usut punya usut, rupanya kedatangan ratusan anggota Banser Tulungagung itu untuk menanyakan progres kasus pelemparan batu yang menimpa rombongan GP Ansor Tulungagung di Jalan Nasional Trenggalek – Ponorogo.
Usut punya usut, rupanya kedatangan ratusan anggota Banser Tulungagung itu untuk menanyakan progres kasus pelemparan batu yang menimpa rombongan GP Ansor Tulungagung di Jalan Nasional Trenggalek – Ponorogo.
Mereka dilempari baru sepulang ziaroh beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kasus itu untuk diungkap seadil-adilnya.
“Kedatangan kami ke polres untuk mengkonfirmasi progres penanganan kasus pelemparan batu kepada anggota Ansor di Kecamatan Tugu Trenggalek beberapa waktu lalu,” kata Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur usai mediasi dengan pihak kepolisian.
“Kedatangan kami ke polres untuk mengkonfirmasi progres penanganan kasus pelemparan batu kepada anggota Ansor di Kecamatan Tugu Trenggalek beberapa waktu lalu,” kata Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur usai mediasi dengan pihak kepolisian.
Pihaknya meminta peristiwa pelemparan batu kepada rombongan Ansor yang menyebabkan sebanyak 16 orang terluka dan rusaknya dua unit mobil elp itu agar diusut tuntas.
Dengan begitu, pihaknya berharap dapat menjadikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang terhadap siapa pun.
“Kami meminta agar hukum bisa ditegakkan secara tegas kepada para tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kedatangan mereka ke Mapolres Trenggalek ini merupakan kedua kalinya, pasca pernyataan sikap pada 6 Maret lalu.
“Kami meminta agar hukum bisa ditegakkan secara tegas kepada para tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kedatangan mereka ke Mapolres Trenggalek ini merupakan kedua kalinya, pasca pernyataan sikap pada 6 Maret lalu.
Namun Sukur enggan berkomentar banyak saat disinggung soal kinerja kepolisian dalam menangani kasus pelemparan batu itu.
Saat ini polisi telah menetapkan sebanyak 12 tersangka yang terlibat aksi penyerangan.
“Karena belum sampai tahap persidangan dan belum ada putusan, kami belum bisa menyampaikan rasa kepuasan atas kasus ini. Kita akan tahu setelah ada putusan hakim nantinya,” ujarnya.
Di luar proses hukum, Sukur menyebut pihak keluarga korban dan para pelaku telah melakukan proses mediasi.
“Karena belum sampai tahap persidangan dan belum ada putusan, kami belum bisa menyampaikan rasa kepuasan atas kasus ini. Kita akan tahu setelah ada putusan hakim nantinya,” ujarnya.
Di luar proses hukum, Sukur menyebut pihak keluarga korban dan para pelaku telah melakukan proses mediasi.
Hasilnya disepakati keluarga pelaku untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 218 juta.
Namun hingga jatuh tempo, pihak keluarga pelaku baru membayar sekitar Rp 70 juta.
Pihak keluarga korban akan memberikan surat perdamaian sebagai pertimbangan putusan hakim jika kewajiban itu telah terpenuhi.
“Tetapi jika tidak dibayarkan hingga putusan hakim, maka LBH Ansor Tulungagung dan LBH Ansor Trenggalek akan membawa kasus ini ke hukum perdata,” pungkasnya.
“Tetapi jika tidak dibayarkan hingga putusan hakim, maka LBH Ansor Tulungagung dan LBH Ansor Trenggalek akan membawa kasus ini ke hukum perdata,” pungkasnya.
Baca Juga: Inspirasi Menu Lauk Buka Puasa untuk Anak-anak! Ini Resep Nugget Ayam yang Bisa Bunda Coba
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka.
Dalam kasus itu pihaknya menetapkan sebanyak 12 tersangka, terdiri dari lima tersangka anak di bawah umur dan tujuh tersangka dewasa.
Dalam kasus itu sebanyak tujuh orang merupakan pelajar setingkat SMA di Trenggalek.
“Kasus ini sudah sampai tahap pemberkasan dan kami sudah menetapkan 12 tersangka. Sedangkan berkasnya kami bagi menjadi tiga dan rencananya pada minggu depan berkas perkara kasus itu bisa dikirim ke Kejaksaan Negeri Trenggalek,” kata Agus.
Seperti diberitakan KORANMEMO.COM- rombongan Ansor Tulungagung itu menjadi korban salah sasaran sekelompok remaja yang tergabung dalam perguruan Silat tertentu.
“Kasus ini sudah sampai tahap pemberkasan dan kami sudah menetapkan 12 tersangka. Sedangkan berkasnya kami bagi menjadi tiga dan rencananya pada minggu depan berkas perkara kasus itu bisa dikirim ke Kejaksaan Negeri Trenggalek,” kata Agus.
Seperti diberitakan KORANMEMO.COM- rombongan Ansor Tulungagung itu menjadi korban salah sasaran sekelompok remaja yang tergabung dalam perguruan Silat tertentu.
Rencana mereka akan melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok perguruan Silat lain, namun salah sasaran dan mengenai rombongan Ansor Tulungagung.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Achmad Saichu