Jombang, KORANMEMO.COM-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Jombang, menggelar aksi demonstrasi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Jombang pada Senin (20/3/2023) siang.
Aksi yang menyoal evaluasi program kerja Bupati Jombang ini, diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan aparat kemanan.
Kericuhan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, setelah massa mahasiswa dari GMNI, HMI dan PMII tak kunjung ditemui pimpinan setempat.
Kericuhan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, setelah massa mahasiswa dari GMNI, HMI dan PMII tak kunjung ditemui pimpinan setempat.
"Kita mintanya itu semuanya masuk dan menunggu sampai ditemui bupati, bukan perwakilan. Kita inginnya masuk semua bukan perwakilan," kata Korlap aksi Kelvin Arisudin kepada wartawan di lokasi.
Menurut Kelvin, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk evaluasi kepada Bupati Jombang selama 5 tahun memimpin kota santri.
Ia menilai, bupati gagal dalam menjalankan 9 janji politiknya. Mulai dari pendidikan, agraria, infrastruktur, lapangan kerja hingga janji seragam sekolah gratis yang menjadi kain seragam sekolah.
Ia juga menyoroti tentang keterbukaan informasi publik di Pemkab Jombang.
Ia juga menyoroti tentang keterbukaan informasi publik di Pemkab Jombang.
Seperti sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) yang tidak muncul di website resmi Pemkab Jombang.
Oleh sebab itu, Kelvin mendorong Pemkab Jombang untuk transparansi terkait keterbukaan informasi publik Berdasarkan PERPRES No 29 tahun 2014 dan undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Kedua kami mendorong untuk selalu melibatkan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan untuk memberikan saran dan masukan dalam setiap forum pemerintah kabupaten Jombang. Ketiga, menuntut Bupati dan Wakil Bupati untuk merealisasikan sembilan janji politiknya," ucapnya.
Aksi mahasiswa tersebut akhirnya kembali tertib setelah Asisten 1 Setdakab Jombang dan Kepala Bappeda keluar menemui massa aksi.
Oleh sebab itu, Kelvin mendorong Pemkab Jombang untuk transparansi terkait keterbukaan informasi publik Berdasarkan PERPRES No 29 tahun 2014 dan undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Kedua kami mendorong untuk selalu melibatkan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan untuk memberikan saran dan masukan dalam setiap forum pemerintah kabupaten Jombang. Ketiga, menuntut Bupati dan Wakil Bupati untuk merealisasikan sembilan janji politiknya," ucapnya.
Aksi mahasiswa tersebut akhirnya kembali tertib setelah Asisten 1 Setdakab Jombang dan Kepala Bappeda keluar menemui massa aksi.
Kepada perwakilan Pemkab Jombang ini, Kelvin juga memberikan waktu 4 hari untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
Baca Juga: Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Nganjuk
"Kita kasih waktu empat kali 24 jam untuk menjawab tuntutan kita dengan membuat forum pertemuan dengan aliansi. Kalau tidak dijawab kita akan turun aksi lagi dengan massa yang lebih banyak," pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, awal kondisi di tempat demo ini kondusif.
"Kita kasih waktu empat kali 24 jam untuk menjawab tuntutan kita dengan membuat forum pertemuan dengan aliansi. Kalau tidak dijawab kita akan turun aksi lagi dengan massa yang lebih banyak," pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, awal kondisi di tempat demo ini kondusif.
Demonstrasi mahasiswa ini diawali dengan long march dari taman Kebon Rojo menuju Rumdin Bupati Jombang Mundjidah Wahab sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama berselang para pendemo bergantian melakukan orasi di atas mobil komando. Sedangkan massa aksi lainnya kompak menyanyikan lagu-lagu pergerakan mahasiswa.
Namun kericuhan terjadi ketika massa tak kunjung ditemui, disisi lain juga aparat kemanan tidak memperkenankan massa untuk masuk ke halaman Rumdin Bupati Jombang.
Tak lama berselang para pendemo bergantian melakukan orasi di atas mobil komando. Sedangkan massa aksi lainnya kompak menyanyikan lagu-lagu pergerakan mahasiswa.
Namun kericuhan terjadi ketika massa tak kunjung ditemui, disisi lain juga aparat kemanan tidak memperkenankan massa untuk masuk ke halaman Rumdin Bupati Jombang.