Jombang, KORANMEMO.COM - Satreskrim Polres Jombang menggagalkan penjualan serbuk petasan.
Serbuk petasan yang diamankan Satreskrim Polres Jombang itu rencananya hendak digunakan saat bulan Ramadan.
Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan pelakunya, MRZ (19) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto dalam pers rilisnya Senin (20/3) sore, menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas pembuatan mercon di wilayah Diwek.
Baca Juga: Diduga Curi Hewan Ternak, Warga Klampisan Kabupaten Kediri Dihajar Massa
Dari sini, Tim Resmob Polres Jombang turun tangan melakukan penyelidikan.
Sejumlah anggota polisi juga menyaru untuk menjadi pembeli pada Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
"Ternyata benar dengan sejumlah barang buktinya. Lalu satu orang pelaku kami amankan,” katanya.
Pelaku mengaku masih baru membuat serbuk mercon dan sempat diedarkan untuk bulan Ramadan. “Dijual melalui Facebook," jelasnya, Senin (20/3).
Baca Juga: Selama Lima Tahun, Perbaikan RTLH Kota Blitar Mencapai Sebanyak 1.676 Unit
Aldo melanjutkan, pelaku mengetahui cara pembuatannya melalui tutorial secara online.
"Kami masih akan menindaklanjuti kasus ini. Kami kembangkan ke wilayah Probolinggo. Karena sebagian besar bahannya dari warga Probolinggo," tandasnya.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya 3 kilogram belerang, 200 gram brown, 500 gram obat mercon, 4 lembar sumbu mercon, dan timbangan digital.
Atas perbuatannya, MRZ dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimal," tutup Aldo.
Artikel Terkait
Hari Raya Nyepi, Salah Satu Ajang untuk Mendapat Kedamaian dan Ketenangan Hidup?
Mengenal Upacara Melasti, Tradisi Menyambut Hari Raya Nyepi di Bali
Tips Bagi Wisatawan di Bali Selama Hari Raya Nyepi, Jangan Lupa untuk Jaga Lingkungan!
Tagih Janji Pengelolaan Sampah TPA Mrican, PMII Ponorogo Demo DPRD, Akses Bakal Diblokade Warga
Layanan Pembayaran Pajak Terapkan Sistem Digital, Ini Kata Bupati Lamongan
HUT Satpol PP, Ini Pesan Bupati Lamongan
Ferry Irawan Jalani Masa Orientasi, Kalapas Kediri: Tak Diistimewakan, Sendirian di Sel Ukuran 2 x 3 Meter
Jelang Ramadan Sejumlah Produk Pangan Diawasi, DKPP Kota Kediri: Jika Tak Bersertifikat Pemasok Ditegur
Selama Lima Tahun, Perbaikan RTLH Kota Blitar Mencapai Sebanyak 1.676 Unit
Diduga Curi Hewan Ternak, Warga Klampisan Kabupaten Kediri Dihajar Massa