Dua Pasangan Diduga Selingkuh, Terjaring Operasi Cipkon Kabupaten Jombang, Ini Lho Sanksinya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:16 WIB
Petugas gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi. (ist)
Petugas gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi. (ist)

Jombang, KORANMEMO.COMDua pasangan pria dan wanita yang diduga selingkuh terjaring razia di Kabupaten Jombang.

Petugas gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Jombang mengamankan dua pasangan tanpa menunjukkan surat nikah atau diduga selingkuh.

Mereka diamankan petugas gabungan, karena diduga selingkuh, di sebuah rumah kos dan salah hotel di Kota Jombang.

Baca Juga: Dapat Bisikan Gaib?, Perempuan Muda Asal Kabupaten Blitar Ceburkan Diri ke Sungai Brantas

Razia cipta kondisi dalam menyambut Ramadhan pada Kamis (22/3/2023) dipimpin Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo.

“Operasinya di sejumlah tempat kos dan hotel. Hasilnya empat orang (pria-wanita) diduga tanpa ikatan perkawinan terjaring razia,” kata Kompol Purwo kepada KORANMEMO.COM, Kamis (23/3).

Pasangan tanpa ikatan perkawinan tersebut kami data dan dilakukan tes urine. Dan hasilnya semua negatif narkoba.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Kumpulkan Para Ketua Perguruan Silat, Ada Apa?

Keempat pasangan yang diduga mesum ini diproses serta dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Reporter : Taufiqur Rachman

Editor : Gimo Hadiwibowo

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X