Hari Pertama Masuk Kerja di Bulan Ramadhan, Ratusan ASN Ponorogo Tidak Masuk

- Jumat, 24 Maret 2023 | 15:06 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo
Ponorogo, KORANMEMO.COM- Sedikitnya 142 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo diketahui tidak masuk kerja setelah sebelumnya libur dua hari pada Rabu (22/3) dan Kamis (23/3).
 
Ratusan ASN yang tidak masuk kerja dihari 'kejepit' tersebut terdeteksi dari sistem absensi digital 'Jathil' milik Pemkab Ponorogo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan ratusan ASN yang tidak masuk tersebut diketahui berasal dari 56 organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Jadi sudah bisa dilihat dari aplikasi ini, tidak perlu harus turun kelapangan, ini juga sudah digunakan mulai ditingkatkan kecamatan," Ungkap Andy, saat diwawancarai wartawan, Jumat (24/3/2023).
 
Baca Juga: Terima Kunker DPRD Jombang, Pemberdayaan Masyarakat hingga Pendekatan Pelayanan Jadi Topik Utama

Lebih rinci, Andy mengatakan bahwa total ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Ponorogo saat ini ada 2.908 orang. Artinya ada 4,8 persen atau 142 orang yang tidak masuk kerja.

Meski jumlah mencapai ratusan, Andy memastikan para ASN yang tidak masuk tersebut dilengkapi dengan izin. Antara lain, izin tugas luar 93 orang, izin karena kendala teknis 23 orang, izin mengikuti diklat 12 orang, cuti sakit delapan orang, dan kepentingan keluarga enam orang.

"Kalau yang kendala teknis itu tidak bisa absen karena HP rusak atau signal jelek sehingga tidak bisa absensi," bebernya

Kendati telah berizin, beberapa pegawai yang mengajukan izin kemarin terancam dikenai pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
 
 
 Yakni enam orang yang cuti karena kepentingan keluarga terancam dikenai pemotongan dua komponen TPP (kehadiran maupun aktivitas, Red). 
 
Serta delapan orang sakit yang dikenai pemangkasan satu komponen TPP (aktivitas, Red).

"TPP itu ada perhitungannya sendiri, baik aktivitas maupun kehadiran," jelasnya 

Untuk izin kepentingan keluarga, Andy menyebut statusnya sama dengan pegawai yang bolos. Hanya saja, untuk pegawai yang bolos ada catatan negatif kedisiplinan.
 
 
"jadi semua terlihat dan termonitoring di aplikasi Jathil, aplikasi tersebut memang sangat luar biasa untuk mengurangi ketidakdisplinan teman-teman ASN karena termonitor semua,'' pungkasnya

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X