Antisipasi Ledakan, ini Yang Dilakukan Polres Blitar Kota Terhadap Penjual Kembang Api

- Minggu, 26 Maret 2023 | 15:30 WIB
Polisi ketika menggelar sidak di salah satu penjual kembang api. (Ist)
Polisi ketika menggelar sidak di salah satu penjual kembang api. (Ist)
Blitar, KORANMEMO.COM - Kasus ledakan mercon maut yang menewaskan 4 warga menjadi momen untuk sosialisasi bahaya petasan. Nah, sebagai upaya untuk mengantisipasi penggunaan petasan saat Ramadan, polisi  sidak di sejumlah toko penjual kembang api di Kota Blitar. 
 
Kasat Samapta Polres Blitar Kota, AKP Sony Suhartanto mengatakan pelaksanaan sidak di sejumlah toko kembang api  untuk mengantisipasi adanya penggunaan petasan saat bulan Ramadan.
 
Tidak hanya mengantisipasi penggunaan petasan,; juga dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Blitar.  "Karena menggunakan petasan membahayakan. Selain itu juga mengganggu kekhusyukan," katanya, Minggu (26/3). 
 
 
Pada sidak, Polres Blitar Kota menyasar sejumlah toko penjual kembang api di Kota Blitar. Salah satunya di Jalan Ciliwung, Kecamatan Kepanjenkidul. Upaya tersebut akan masif dilakukan oleh jajaran Polres Blitar Kota guna mengantisipasi adanya ledakan yang disebabkan oleh petasan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo Kabupaten Blitar pada beberapa waktu lalu. "Mudah-mudahan tidak ada kejadian ledakan mercon lagi," harapnya. 
 
Pihaknya menyebut, sesuai dengan aturan, kembang api yang boleh diperjual belikan yaitu kembang api dengan ukuran dibawah 2 inchi. Jika nantinya petugas menemukan kembang api diatas 2 inchi, maka petugas akan melakukan tindakan penyitaan. "Kegiatan ini sebagai upaya untuk meminimalisasi penggunaan petasan saat bulan Ramadan" kata Sony. 
 
 
Polisi juga mengimbau pada seluruh masyarakat di Kota Blitar untuk tertib dan tidak bermain petasan pa Ramadan saja, tetapi juga  Lebaran nanti.
 
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X