Jombang, KORANMEMO.COM - Polda Jatim menggagalkan peredaran 231 kilogram bubuk petasan seharga total Rp 18 jutaan.
Polda Jatim juga menangkap tiga pelaku atau tersangka yang diduga mengedarkan bubuk petasan tingkat nasional.
Mereka yang diduga mengedarkan bubuk petasan adalah MDP (24) warga Bantul, IM (28) dan AMR (30), masing-masing warga Sleman, Jawa Tengah.
Demikian dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin pers rilis di Puslatpur Satbrimob Jatim Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Senin (27/3) siang.
Baca Juga: Ferry Irawan Akhirnya Curhat: Demi Kekuasaan Saya Disingkirkan Jadi Seorang Tahanan
Di hadapan wartawan, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa ungkap kasus peredaran bubuk petasan dilakukan melalui Direskrimum Polda Jatim.
Pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari dua peristiwa ledakan petasan di Blitar dan Batu Malang, Jawa timur.
"Kami tegaskan dari peristiwa di Blitar maupun Malang, kami terus mengembangkannya agar ledakan tidak terjadi lagi di Jawa Timur,” katanya.
“Dan hari ini, kegiatan bagian dari hasil operasi pekat, kami mengungkap 231 kilogram bahan peledak atau mercon," jelas Kapolda Jatim.
Penangkapan tersangka, katanya, dilakukan Sabtu (25/3) di tiga lokasi, di Kecamatan Gayungsari Kota Surabaya, Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul, dan di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Sebanyak 60 Ribu KPM di Tulungagung Terima BPNT, Bisa Cair Tunai Atau di e-Warong
Jadi, kata Kapolda, bisa dibayangkan kalau tadi, katanya, satu kilogram bahan peledak itu radiusnya 100 meter. Berarti kalau sebanyak ini seperti apa jadinya.
“Saat ini kami amankan tiga tersangka, akan terus kita kembangkan, yang dua orang masih DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.
Sementara itu Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, peran tersangka atau cara penjualan bahan peledak. "Penjualannya sistem online dengan sebutan serbuk ajaib,” katanya.
Peran tersangka MDP selaku penjual dan IM, sebagai pemodal dan pembelian bahan mentah.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Lengkap di Kabupaten Madiun, Bulan Ramadhan 2023 Minggu Pertama
Lengkap! Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Malang Sekitarnya Ramadhan 2023
Simak Yuk Jadwal Imsak dan Buka Puasa WIlayah Bangkalan Ramadhan 2023
Lengkap! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Ramadhan 2023 Minggu Pertama
Ramadhan, Judi Sabung Ayam Jalan Terus, Polsek Kras Bertindak Tegas dan Amankan Jutaan Rupiah
Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Penasehat Hukum Ferry Irawan Keberatan Dakwaan JPU
Susu Kurma Minuman Khas Saat Ramadan dari Kota Blitar, Paling Diburu untuk Berbuka Puasa
Sambut Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2023, Pemkot Kediri Adakan Bimtek Pokmas
Sebanyak 60 Ribu KPM di Tulungagung Terima BPNT, Bisa Cair Tunai Atau di e-Warong
Ferry Irawan Akhirnya Curhat: Demi Kekuasaan Saya Disingkirkan Jadi Seorang Tahanan