Trenggalek, KORANMEMO.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Trenggalek melaporkan kematian anaknya yang dianggap tidak wajar ke Polres Trenggalek, Senin (27/3) sore.
Disebutkan, anak pasutri yang masih balita itu diduga meninggal dunia secara tidak wajar usai menerima imunisasi.
Mukono (49) ayah dari balita itu menjelaskan, anaknya inisial MAOR (5 bulan) meninggal dunia setelah mendapatkan imunisasi dari bidan desa.
Menurut cerita Mukono, anaknya mengalami gejala panas hingga kejang-kejang setelah mendapatkan imunisasi tersebut.
Baca Juga: Perayaan Dharma Santi Nyepi di Nganjuk, Ajak Perkuat Toleransi Beragama
“Sebelumnya anak saya sehat. Kemudian setelah mendapatkan suntik TT imunisasi, anak saya panas. Panasnya kelewat batas sampai kejang-kejang,” ujarnya kepada media di Mapolres Trenggalek usai melapor.
Usai panas, Mukono beserta sang istri Adelia (17) membawa anaknya ke bidan desa tersebut.
Dari keterangan yang didapat dari bidang, gejala itu merupakan hal wajar dampak dari imunisasi. Kemudian oleh bidang itu diberikan obat-obatan.
“Katanya (bidan) sudah biasa. Diimunisasi ya kayak gitu risikonya. Kemudian oleh bidang itu diberikan obat dan saya bawa pulang,” imbuhnya.
Namun sampai rumah, panas MAOR tak kunjung mereda malah semakin panas. Bahkan balita itu disebut kembali mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Mojoroto dan Ngampel Kota Kediri Ambles, Dinas PUPR Lakukan Indentifikasi
Keesokan harinya, orang tua korban memutuskan untuk membawa balita itu ke bidan tersebut. Kemudian oleh bidan itu disarankan agar membawa anaknya ke puskesmas.
“Sampai di rumah panas terus sampai malam, sekitar pukul 22.00 WIB kejang-kejang, panas tidak turun sampai pagi. Kemudian paginya sekitar pukul 05.30 WIB saya bawa ke bidan lagi dan dirujuk ke Puskesmas Pogalan,” ujarnya.
Warga Desa Gemblep Kecamatan Pogalan itu mengatakan, saat di puskesmas sang buah hati diberikan pengobatan dan diinfus, namun kondisinya sudah kritis.
Oleh puskesmas setempat, balita tersebut langsung dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Artikel Terkait
Simak Yuk! Inilah Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Jombang, Minggu Pertama Ramadhan
Simak Yuk! Inilah Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Lamongan, Ramadhan 2023 Minggu Pertama
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Ramadhan Minggu Pertama
Lama Bermain di Liga 1, Renan Silva Ingin Dinaturalisasi karena Sangat Cinta Indonesia
Wali Kota Kediri Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Dalam Rapat Paripurna
Bobol Toko Sambil Bawa Sajam, Pemuda Gadungan Kabupaten Kediri Diamankan Polsek Wates
750 Liter Arak dan Tiga Orang Asal Grobogan Jateng Diamankan Polsek Glagah
Safari Ramadhan, Wali Kota Madiun Resmikan Masjid Baiturrahman
Jembatan Penghubung Mojoroto dan Ngampel Kota Kediri Ambles, Dinas PUPR Lakukan Indentifikasi
Perayaan Dharma Santi Nyepi di Nganjuk, Ajak Perkuat Toleransi Beragama