Aliansi LSM Jombang ke DPRD, Pertanyakan Penyelesaian Aset Ruko Simpang Tiga, Penghuni Tunggak Rp 5 Miliar?

- Selasa, 28 Maret 2023 | 03:47 WIB
Saat aliansi LSM Jombang hearing dengan anggota dewan. (taufiqur/memo)
Saat aliansi LSM Jombang hearing dengan anggota dewan. (taufiqur/memo)

JombangKORANMEMO.COM - Sejumlah orang menamakan diri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang, mendatangi Gedung DPRD.

Kedatangan Aliansi LSM Jombang ini terkait kejelasan progres penyelesaian polemik aset ruko Simpang Tiga yang sekarang masih belum selesai.

Selesai hearing bersama DPRD Jombang, Wibisono, Penasehat Aliansi LSM Jombang menyampaikan, meminta komitmen Pemkab maupun Kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut.

Selain itu, katanya, apakah DPRD Jombang sudah mengeluarkan rekomendasi setelah membentuk pansus.

Baca Juga: Dinkes Kota Blitar dan BPOM Loka POM Kediri Sidak Pasar Tajil, 15 Mamin Diuji Laboratorium, Ini Hasilnya

"Kedatangan ke Gedung DPRD Jombang ini meaanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD terkait ruko Simpang Tiga," terang Mas Wibi sapaan akrab penasehat LSM.

Ia juga mengatakan pansus DPRD memberikan rekomendasi untuk segera menutup Ruko Simpang Tiga apabila penghuni tidak membayar tunggakan seperti temuan BPK.

Dugaan aliansi LSM, apakah setelah rekomendasi dewan diabaikan, lantaran tidak ada tekanan sama sekali kepada Pemkab agar segera menindak.

Dikatakannya, tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta.

Namun, mereka (penghuni ruko) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Baca Juga: Usai Imunisasi Anak Meninggal, Pasutri di Kabupaten Trenggalek Lapor Polisi, Begini Kronologinya

Aliansi LSM Jombang meminta agar Pemkab maupun APH bisa untuk berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi menambahkan, dewan ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM Jombang dan Pemkab, dan di rapat hearing selanjutnya.

Dewan  akan mengundang sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum, dan Aparat Penegak Hukum, dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan untuk duduk bersama, supaya Pemkab segera menindaklanjuti secara serius.

"Saat ini penanganan polemik Aset Pertokoan Simpang Tiga sudah ditangani Kejaksaan. Untuk permasalahan ini prosesnya masih berjalan di Kejaksaan," papar Sunardi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo menerangkan bahwa sampai sekarang beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian Simpang Tiga

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X