Ponorogo Jadi Lumbung PMI Terbesar, Ini Imbauan Disnakertrans Jawa Timur

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:40 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo

Ponorogo, KORANMEMO.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menyebut bahwa pada awal tahun 2023 telah menggagalkan sebanyak 101 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan menuju luar negeri sebagai pekerja ilegal.

Tak ingin periatiwa serupa terjadi, Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo meminta seluruh stakeholder bersinergi sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan.

Khususnya bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, apalagi Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu lumbung PMI terbesar Provinsi Jawa Timur.

"Dinas itu pendek tangannya, justru yang berada di lapangan seperti Babinsa Bhabinkamtibmas Kades untuk bisa mencegah keberangkatan non prosedural," ungkap Himawan, saat diwawancarai seusai pembukaan pelatihan kerja di BLK Ponorogo, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Tampil Hedon di Media Sosial, AKP Agnis Korban Framing?, Ini Penjelasan Kapolres Malang

Himawan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan hukum bagi para PMI yang tetap nekat berangkat secara ilegal.

Termasuk mengenai nasib mereka mulai penampungan hingga nanti tiba di negara tujuan.

"Jelas kalo ilegal worker tidak ada perlindungan hukum jika terjadi sesuatu, kita juga tidak bisa mengetahui nasib ketika sudah berangkat," jelasnya.

Lebih jauh, Himawan mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Jawa Timur sudah memiliki literasi yang baik sebagai calon pekerja migran.

Namun, hal tersebut tetap perlu pengawasan serta pencegahan agar kasus adanya PMI ilegal tidak kembali terjadi.

"Sebenarnya yang kemarin digagalkan itu bukan orang Jatim, mereka dari Jateng dan Jatim," imbuhnya.

Baca Juga: SDN 2 Kertosari Ponorogo Ditutup, Kepsek Pasrah, Wali Murid Menolak

Dirinya berpesan kepada masyarakat, untuk tidak tergiur dengan janji manis penyalur ilegal yang nantinya malah menyebabkan masalah di kemudian hari.

"Calon Pekerja Migran Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi valid dan akurat, bisa melalui BLK atau Disnakertrans setempat," tandasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X