Ponorogo, KORANMEMO.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menyebut bahwa pada awal tahun 2023 telah menggagalkan sebanyak 101 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan menuju luar negeri sebagai pekerja ilegal.
Tak ingin periatiwa serupa terjadi, Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo meminta seluruh stakeholder bersinergi sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan.
Khususnya bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, apalagi Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu lumbung PMI terbesar Provinsi Jawa Timur.
"Dinas itu pendek tangannya, justru yang berada di lapangan seperti Babinsa Bhabinkamtibmas Kades untuk bisa mencegah keberangkatan non prosedural," ungkap Himawan, saat diwawancarai seusai pembukaan pelatihan kerja di BLK Ponorogo, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Tampil Hedon di Media Sosial, AKP Agnis Korban Framing?, Ini Penjelasan Kapolres Malang
Himawan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan hukum bagi para PMI yang tetap nekat berangkat secara ilegal.
Termasuk mengenai nasib mereka mulai penampungan hingga nanti tiba di negara tujuan.
"Jelas kalo ilegal worker tidak ada perlindungan hukum jika terjadi sesuatu, kita juga tidak bisa mengetahui nasib ketika sudah berangkat," jelasnya.
Lebih jauh, Himawan mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Jawa Timur sudah memiliki literasi yang baik sebagai calon pekerja migran.
Namun, hal tersebut tetap perlu pengawasan serta pencegahan agar kasus adanya PMI ilegal tidak kembali terjadi.
"Sebenarnya yang kemarin digagalkan itu bukan orang Jatim, mereka dari Jateng dan Jatim," imbuhnya.
Baca Juga: SDN 2 Kertosari Ponorogo Ditutup, Kepsek Pasrah, Wali Murid Menolak
Dirinya berpesan kepada masyarakat, untuk tidak tergiur dengan janji manis penyalur ilegal yang nantinya malah menyebabkan masalah di kemudian hari.
"Calon Pekerja Migran Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi valid dan akurat, bisa melalui BLK atau Disnakertrans setempat," tandasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Teliti Lagi! 13 Resiko Membeli Mobil Bekas yang Harus Diperhatikan, Jangan Sampai Menyesal!
Tips Membeli Mobil Bekas yang Masih Terlihat Baru, Berikan Kenyamanan Berkendara untuk Keluarga Saat Mudik
Tampil Hedon Media Sosial, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung Jadi Sorotan Netizen
SDN 2 Kertosari Ponorogo Ditutup, Kepsek Pasrah, Wali Murid Menolak
Simak! Inilah Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Bangkalan Hari ini, Kamis 30 Maret - Rabu 5 April 2023
Ini Lho Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Banyuwangi Hari Ini, Minggu Kedua Maret - April 2023
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Blitar Bulan Ramadhan Minggu Kedua, Kamis 30 Maret - Rabu 5 April 2023
Tampil Hedon di Media Sosial, AKP Agnis Korban Framing?, Ini Penjelasan Kapolres Malang
Yuk Simak! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Bojonegoro Selama Bulan Ramadhan Minggu Kedua
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Gresik Lengkap, Bulan Ramadhan Minggu Kedua