Kediri, KORANMEMO.COM-Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri kembali mengungkap kasus bahan peledak berupa serbuk petasan siap diedarkan.
Dalam kasus ini, petugas membekuk terduga pelaku berinisial MFF (20) Desa Brangkal Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota saat berada di Perumahan Delima Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota saat berada di Perumahan Delima Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Dikatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 10 kantong plastik bening berisi serbuk petasan atau mercon.
Baca Juga: Terkait Piala Dunia U-20 dan Timnas Israel, Presiden Utus Erick Thohir Mencari Solusi Terbaik
"Anggota kemudian langsung menginterogasi MFF terkait asal usul bahan peledak jenis serbuk mercon," katanya saat dikonfirmasi KORANMEMO.COM, Rabu (29/3/2023).
Kepada petugas, menurut Rizkika, pelaku mengaku telah membuat sendiri dengan meracik bahan-bahannya untuk membuat serbuk mercon atau petasan di rumahnya Desa Brangkal Kecamatan Bandar kedungmulyo Kabupaten Jombang.
"Anggota kemudian langsung menginterogasi MFF terkait asal usul bahan peledak jenis serbuk mercon," katanya saat dikonfirmasi KORANMEMO.COM, Rabu (29/3/2023).
Kepada petugas, menurut Rizkika, pelaku mengaku telah membuat sendiri dengan meracik bahan-bahannya untuk membuat serbuk mercon atau petasan di rumahnya Desa Brangkal Kecamatan Bandar kedungmulyo Kabupaten Jombang.
Dalam prosesnya, bahan potasium clorat, belerang dan bubuk aluminium powder dicampurkan menjadi satu untuk dihaluskan terlebih dahulu dengan takaran.
"Kalau membuat 10 kilogram serbuk mercon, potasium clorat sebanyak 6 kilogram, belerang sebanyak 3 kilogram dan amuminium podwer sebanyak 1 kilogram," jelasnya.
"Kalau membuat 10 kilogram serbuk mercon, potasium clorat sebanyak 6 kilogram, belerang sebanyak 3 kilogram dan amuminium podwer sebanyak 1 kilogram," jelasnya.
Baca Juga: Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Selanjutnya, pelaku mengujinya dengan cara mengambil sedikit dalam satu sendok yang kemudian serbuk mercon disulut mengunakan korek api.
Selanjutnya, pelaku mengujinya dengan cara mengambil sedikit dalam satu sendok yang kemudian serbuk mercon disulut mengunakan korek api.
Setelah serbuk mercon terbakar dan menimbulkan bunga api, MFF memindahkan serbuk mercon ke dalam kantong plastik bening kemasan 1 kilogram untuk siap dipasarkan atau dijual dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu per kilogramnya.
"Dari keterangan MFF, anggota langsung bergerak menuju ke rumah pelaku untuk mencari barang bukti lain," ungkap AKP Rizkika.
Menurut Kasat Reskrim, di dalam rumah MFF ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 12 kantong plastik bening masing-masing berisi serbuk mercon dengan berat kurang lebih 1 kilogram, 1 buah karung plastik warna putih berisi potasium clorat berat kurang lebih 9 kilogram, 1 kantong plastik warna putih berisi belerang berat kurang lebih 2 kilogram.
Kemudian, 1 kantong plastik berisi bahan pengawet, 1 (satu) baskom plastik warna merah, 1 ember plastik, dan 1 alat ayakan, 1 potongan botol plastik, 1 baskom plastik ukuran kecil, dan 1 sendok.
Berikutnya, 3 kantong plastik bening masing-masing berisi serbuk mercon berat kurang lebih 20 gram, 1 kantong plastik bening berisikan serbuk mercon dengan berat kurang lebih 100 gram, 8 sumbu petasan, dan 1 botol kaca warna hijau.
"Dari keterangan MFF, anggota langsung bergerak menuju ke rumah pelaku untuk mencari barang bukti lain," ungkap AKP Rizkika.
Menurut Kasat Reskrim, di dalam rumah MFF ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 12 kantong plastik bening masing-masing berisi serbuk mercon dengan berat kurang lebih 1 kilogram, 1 buah karung plastik warna putih berisi potasium clorat berat kurang lebih 9 kilogram, 1 kantong plastik warna putih berisi belerang berat kurang lebih 2 kilogram.
Kemudian, 1 kantong plastik berisi bahan pengawet, 1 (satu) baskom plastik warna merah, 1 ember plastik, dan 1 alat ayakan, 1 potongan botol plastik, 1 baskom plastik ukuran kecil, dan 1 sendok.
Berikutnya, 3 kantong plastik bening masing-masing berisi serbuk mercon berat kurang lebih 20 gram, 1 kantong plastik bening berisikan serbuk mercon dengan berat kurang lebih 100 gram, 8 sumbu petasan, dan 1 botol kaca warna hijau.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Kualitas Kicauan Burung Murai Batu
"Juga ada satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk bertransaksi," tambahnya.
Rizkika menambahkan, apabila pelaku dapat menjual kurang lebih 22 kilogram serbuk mercon hasil racikannya sendiri, maka MFF akan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 5 juta.
"Juga ada satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk bertransaksi," tambahnya.
Rizkika menambahkan, apabila pelaku dapat menjual kurang lebih 22 kilogram serbuk mercon hasil racikannya sendiri, maka MFF akan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 5 juta.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Kediri guna proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor Achmad Saichu
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor Achmad Saichu