Operasi Pekat, Polres Ponorogo Ringkus 26 Tersangka, Pelaku Handak Masih Dibawah Umur

- Rabu, 29 Maret 2023 | 18:24 WIB
Para tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo dalam press rilis
Para tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo dalam press rilis

Ponorogo, KORANMEMO.COMPolres Ponorogo pamer tangakapan. Operasi Pekat Semeru yang digelar pada 17 - 28 Maret 2023 membuahkan hasil.

Sedikitnya ada 26 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana berhasil diringkus Polres Ponorogo, dalam operasi selama 12 hari tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa 26 tersangka berasal 22 kasus, dimana Satreskrim mendapatkan 17 laporan dan Satnarkoba mendapatkan lima laporan.

"Kalau tersangkanya, Satreskrim sebanyak 19 orang dan Satnarkoba tujuh orang," kata AKBP Catur saat press rilis di Mapolres Ponorogo, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Jembatan Ngujang 1 Tulungagung Mulai Ditutup, Arus Lalu Lintas Dua Arah Dialihkan, Perhatikan Rekayasanya

Kapolres menjelaskan, 17 laporan dari Satreskrim terdiri dari kasus curanmor, peredaran miras jenis arak jowo, judi togel, prostitusi, bahan peledak (handak) dan premanisme.

Sedangkan lima laporan Satnarkoba antara lain peredaran narkoba jenis sabu dan obat terlarang yakni pil dobel L.

Dengan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yakni Arjo sebanyak 210 liter, tiga sepeda motor hasil curian, sabu sabu 3,08 gram.

Kemudian pil dobel L sebanyak 2708 butir, bubuk petasan serta sejumlah uang tunai dan hp yang digunakan sebagai alat komunikasi.

"Untuk narkoba paling tidak kami bisa menyelamatkan sebanyak 1.800 jiwa," terang AKBP Catur.

Baca Juga: Bukber Pejabat Dilarang, Anggaran Rp 100 Juta Pemkot Blitar Kemana?, Ini Jawabanya

Sementara itu Satreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menambahkan bahwa dari 26 tersangka yang ditahan 19 orang.

Sedangkan sisanya tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun.

"Untuk handak, yakni kepemilikan bubuk mercon masih dibawah umur dan untuk hari rilis hari ini tidak kita hadirkan," tandas mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X