Blitar, KORANMEMO.COM - Kasus dugaan pembuangan bayi yang melibatkan suami kepala desa (Kades) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dilimpahkan ke Polres Blitar Kota.
Alasannya lokasi rangkaian kejadian berada di Blitar. Sebelumnya kasus ditangani Polres Tulungagung.
Polisi juga sudah menetapkan RY (45) orang yang membuat drama rekayasa penemuan bayi itu sebagai tersangka.
"Sudah. Sudah dilimpahkan ke kami (Polres Blitar Kota,red). Karena pertimbangannya lokasi kejadian paling banyak di Kabupaten Blitar. Akhirnya kami yang menangani," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Rabu (29/3).
Baca Juga: Operasi Pekat, Polres Ponorogo Ringkus 26 Tersangka, Pelaku Handak Masih Dibawah Umur
AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebagai tindak lanjutnya dia melakukan serangkaian pemeriksaan.
Bahkan baik RY maupun selingkuhannya, RW (20) juga menjalani serangkaian pemeriksaan.
Untuk memudahkan pemeriksaan keduanya juga ditahan di Polres Blitar Kota.
"Intinya kami sudah menindaklanjuti pelimpahan kasus dan tersangka dari Polres Tulungagung ke Polres Blitar Kota," katanya.
Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka juga telah mengakui berbuat kriminal.
Yakni menggugurkan kandungan hingga melahirkan bayi yang kemudian dibuang.
Perbuatan jahat itu berawal ketika keduanya menjalin hubungan asmara alias selingkuh.
"Pengakuan tersangka begitu. Menjalin hubungan asmara dan ternyata mengandung," katanya.
Pasca menerima pelimpahan, polisi juga mencari barang bukti lain. Pasalnya keduanya sama-sama domisili di wilayah Kecamatan Wonodadi.
Artikel Terkait
Intip Cara Pemulihan Setelah Patah Hati, Sobat Ambyar Wajib Baca
5 Cara Berdamai Dengan Masa Lalu, Yuk Buka Jalan Menuju Kebahagiaan!
Resep Gulai Daun Singkong Teri yang Nikmat Untuk Sayur Buka Puasa, Dijamin Suami Makin Betah Dirumah, Cobain Y
Pejuang LDR? Inilah Cara Mengetahui Pasangan yang Selingkuh, Simak Sampai Habis Agar Tidak Disakiti
Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih Hari Ini Rabu 29 Maret 2023, Pak Arjuna Membayar Orang untuk Mencari Tau
Hakim Akan Dapat Karma! Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih Hari Ini Rabu 29 Maret 2023
Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, PCNU Babat Lamongan Memberi Apresiasi
Bukber Pejabat Dilarang, Anggaran Rp 100 Juta Pemkot Blitar Kemana?, Ini Jawabanya
Jembatan Ngujang 1 Tulungagung Mulai Ditutup, Arus Lalu Lintas Dua Arah Dialihkan, Perhatikan Rekayasanya
Operasi Pekat, Polres Ponorogo Ringkus 26 Tersangka, Pelaku Handak Masih Dibawah Umur