Realisasi Pendapatan Regional Jawa Timur hingga Akhir Februari 2023 Tumbuh 6,49 Persen

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:29 WIB
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Taukhid (tengah) saat menjadi pembicara dalam Leaders Public Talk and Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur. (Bayu/Memo)
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Taukhid (tengah) saat menjadi pembicara dalam Leaders Public Talk and Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur. (Bayu/Memo)

Kediri, KORANMEMO.COM - Realisasi APBN Regional Jawa Timur hingga akhir Februari 2023 tercatat telah mencapai  Rp 44,54 triliun.

Angka realisasi APBN Regional Jawa Timur tersebut tumbuh sebesar 6,49 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Taukhid pada acara Leaders Public Talk and Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur di Aula KPPN Kediri, Rabu (29/3).

“Target pendapatan untuk regional Jawa Timur pada tahun ini adalah sebesar Rp 256,65 triliun. Melihat nominal yang sudah terealisasi hingga akhir Februari, menandakan 16,49 persen dari target tahun ini sudah terealisasi,” ujar Taukhid.

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru, Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Toko dan Warung

Secara rinci, pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 16,8 triliun. Sementara realisasi bea dan cukai mencapai Rp 12,66 triliun dan PNBP mencapai Rp 1,01 triliun.

Lebih lanjut, mengenai realisasi belanja negara di regional Jawa Timur telah terealisasi sebesar Rp 15,87 triliun.

Angka tersebut secara persentase setara dengan 13,01 persen dari target belanja negara tahun 2023 secara keseluruhan.

Angka realisasi belanja negara itu ditopang oleh realisasi belanja kementerian atau lembaga yang mencapai Rp 3,76 triliun.

Selanjutnya realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 12,10 triliun.

Baca Juga: Macan Putih Berambisi Raih 3 Poin di Kandang Dewa United, Divaldo Alves: Waspadai Lini Serang Lawan

“TKD ini disokong oleh Dana Bagi Hasil, DAU, dan Dana Desa. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) belum terdapat realisasi hingga akhir Februari 2023,” ungkapnya.

Ke depan juga ada momen lebaran yang akan mempercepat perputaran ekonomi.

Salah satunya dengan adanya pemberian THR yang harus dibayarkan paling lambat H-5 sebelum lebaran.

Sehingga jelas akan ada peningkatan realisasi penyerapan dana, terutama pada belanja pegawai.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X