Bantuan BPNT dan PKH di Kota Kediri Lewat Kantor Pos Kembali Bergulir, Ini Syaratnya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:40 WIB
Bantuan BPNT dan PKH di Kota Kediri Lewat Kantor Pos Kembali Bergulir, Ini Syaratnya
Bantuan BPNT dan PKH di Kota Kediri Lewat Kantor Pos Kembali Bergulir, Ini Syaratnya

Kediri, KORANMEMO.COM - Setelah terlaksana pada pertengahan Maret lalu, hari ini pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kembali dilanjutkan pendistribusiannya melalui PT Pos Indonesia kepada 795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Pesantren, Rabu (29/3).

Pemerintah menjadwalkan pendistribusian bantuan sosial tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni pada hari Rabu dan Kamis (30/3).

Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri mengutarakan bahwa pemberian bantuan sosial diberikan dalam rangka program pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, warga yang berada di bawah garis kemiskinan harus diberikan bantuan sosial.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Regional Jawa Timur hingga Akhir Februari 2023 Tumbuh 6,49 Persen

Dalam hal ini, Dinas Sosial Kota Kediri berperan serta dalam upaya pendampingan kepada masyarakat, meliputi proses input data pada aplikasi SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos.

Cukup dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, KPM dapat mengambil BPNT sejumlah Rp 200.000 per bulan.

“Yang disalurkan hari ini BPNT selama dua bulan jadi nominalnya Rp 400.000. Sedangkan PKH cair per tri wulan dengan nominal yang tidak tentu sesuai komponen yang ada dalam KPM,” imbuhnya.

Pemerintah juga telah menetapkan jumlah penerima BPNT kali ini yakni total 2.269, dengan rincian: Kecamatan Pesantren 795 penerima, Kecamatan Mojoroto 780, serta Kecamatan Kota 694 penerima, sedangkan untuk PKH terdapat 477 KPM.

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru, Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Toko dan Warung

Melalui program tersebut, dirinya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan bantuan yang digulirkan untuk mencukupi kebutuhan primer.

Paulus menegaskan kepada KPM bahwa BPNT diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga penerima harus memprioritaskan penggunaannya untuk berbelanja sembako.

“Sebagai catatan, BPNT ini tidak hanya dibelanjakan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), tapi boleh di mana saja dengan prioritas pembelian sembako,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanthi Sri Hana, penerima manfaat dari Kecamatan Pesantren meluapkan rasa syukurnya dengan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemkot Kediri atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga: PJ Wali Kota Batu Gelar Safari Ramadhan, Beri Bantuan Sosial dan Dekatkan Masyarakat dengan Pemerintah

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X