• Sabtu, 30 September 2023

Awas…!, Pengedar Bubuk Petasan Gentayangan, Pelajar Asal Kediri Diringkus di Ponorogo Saat COD

- Kamis, 30 Maret 2023 | 17:46 WIB
Polisi tak hadirkan pelaku dalam press rilis karena masih dibawah umur.
Polisi tak hadirkan pelaku dalam press rilis karena masih dibawah umur.

Ponorogo, KORANMEMO.COM - Seorang pelajar berinisial AS (17) harus berurusan dengan kepolisian Polres Ponorogo.

Pasalnya, pemuda AS, asal Kediri kedapatan menjual 20 kilogram bubuk petasan di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan, AS, pelajar kelas 2 salah satu SMA Kediri ini tak berkutik saat diamankan anggota Satreskrim.

Penangkapan terjadi pada 17 Maret 2023 lalu saat pelaku AS akan melakukan cash on delivery (COD) dengan pembeli.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Warung Dusun Galuhan Kabupaten Kediri, Pelakunya Dilacak Polsek Kandat

"Masih dibawah umur. Jadi pelaku ini jauh-jauh dari Kediri menuju Ponorogo untuk COD bubuk petasan," kata AKBP Catur, saat press rilis Kamis (30/3/2023).

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa dirinya menjual bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 170 ribu perkilogram.

Saat ditangkap ada 20 kilogram bubuk petasan yang disimpan di dalam tas pelaku yang dibawanya dari Kediri.

"Pelaku mengendarai kendaraan plat AG Kediri. Saat ditangkap pelaku membawa dua tas yang berisi masing-masing berisi 10 kg serbuk petasan," jelas mantan Kapolres Kota Batu tersebut.

AKBP Catur menambahkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku masih menyimpan sisa bubuk petasan  di rumahnya di Kediri.

Baca Juga: Ramadan, Ribuan Pelajar Kabupaten Kediri Gelar Semaan Alquran di Sekolah Masing-masing

Jumlahnya diperkirakan lima kilogram serbuk petasan. Selain itu polisi juga menemukan boster kelengkeng yang diduga sebagai salah satu bahan racikan bubuk petasan.

"Bisa dibilang ini penjualan lintas kabupaten. Sebelum jual di sini pelaku juga pernah jual di Tulungagung," bebernya.

Lebih lanjut, pelaku AS mendapatkan bahan baku pembuatan bubuk petasan dari online shop.

“Selain itu pelaku juga meracik sendiri dari berbekal video dari YouTube,” kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X