Tulungagung, KORANMEMO.COM - Puluhan kilogram bahan peledak yang dijadikan bahan baku pembuatan petasan akan dilakukan disposal.
Diketahui semua tersangka merupakan warga Kabupaten Blitar yang mana menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai sasaran penjualan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada kasus peredaran bahan peledak yang diamankan di wilayah hukum Polres Tulungagung tercatat ada empat tersangka yakni MAM (26) warga Kecamatan Sanankulon Kota Blitar dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Serta HNP (27) dan MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada kasus peredaran bahan peledak yang diamankan di wilayah hukum Polres Tulungagung tercatat ada empat tersangka yakni MAM (26) warga Kecamatan Sanankulon Kota Blitar dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Serta HNP (27) dan MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Keempat tersangka itu diamankan lantaran kedapatan mengedarkan dan menjual bahan peledak yang biasa dijadikan bahan baku petasan di Kabupaten Tulungagung.
Keempat tersangka itu diamankan selama petugas kepolisian menjalankan Operasi Pekat 2023 selama 12 hari yang mana hasilnya target operasi (TO) dan non-TO berhasil diamankan petugas.
"Kasus bahan peledak kami berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Blitar," kata AKBP Eko Hartanto, Jumat (31/3/2023).
Keempat tersangka itu, jelas Eko, mereka rupanya tidak saling mengenal terhadap tersangka lain yang sudah diamankan.
"Kasus bahan peledak kami berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Blitar," kata AKBP Eko Hartanto, Jumat (31/3/2023).
Keempat tersangka itu, jelas Eko, mereka rupanya tidak saling mengenal terhadap tersangka lain yang sudah diamankan.
Mereka sendiri berperan sebagai produsen bahan peledak yang diraciknya secara mandiri.
Tercatat setidaknya ada 80 kilogram bahan peledak yang berhasil diamankan petugas dari tangan keempat tersangka.
Secara teknis, para tersangka membeli bahan baku secara online.
Secara teknis, para tersangka membeli bahan baku secara online.
Setelah bahan baku itu tiba, mereka mulai meracik bahan baku tersebut untuk dijadikan bahan peledak sebagai petasan.
Kemudian, bahan peledak itu akan dipacking sesuai permintaan pembeli.
Diketahui, keempat tersangka sengaja mengincar Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi penjualan bahan peledak.
"Mereka tidak memiliki keahlian untuk meracik peledak. Jadi mereka belajar secara otodidak melalui platform Youtube.
"Mereka tidak memiliki keahlian untuk meracik peledak. Jadi mereka belajar secara otodidak melalui platform Youtube.
Menyasar Tulungagung kemungkinan karena permintaan banyak," jelasnya.
Baca Juga: Tujuh Hari Pencarian, Jasad Bocah Hanyut di Sungai Jalan Kapten Tendean Kediri Ditemukan, Begini Kondisinya
Disinggung terkait faktor empat tersangka nekat mengedarkan bahan peledak, Eko mengungkapkan jika kebanyakan dari para tersangka memilih untuk memanfaatkan momen demi mengais rezeki.
Disinggung terkait faktor empat tersangka nekat mengedarkan bahan peledak, Eko mengungkapkan jika kebanyakan dari para tersangka memilih untuk memanfaatkan momen demi mengais rezeki.
Pasalnya, setiap momen bulan ramadhan dan hari raya idul fitri, produk petasan sangat diminati masyarakat.
Hal itulah yang mendatangkan rezeki bagi para pembuat bahan peledak, sehingga tetap nekat membuat meski resiko menjadi korban ledakan atau terjerat hukum tetap menghantui.
Hal itulah yang mendatangkan rezeki bagi para pembuat bahan peledak, sehingga tetap nekat membuat meski resiko menjadi korban ledakan atau terjerat hukum tetap menghantui.
Hanya saja keempat tersangka ini mengaku baru sekali terlibat.
"Mereka baru pertama kali ditangkap atas kasus bahan peledak, jadi kami belum bisa menelusuri keuntungan yang didapat saat menjual bahan peledak," ungkapnya.
"Mereka baru pertama kali ditangkap atas kasus bahan peledak, jadi kami belum bisa menelusuri keuntungan yang didapat saat menjual bahan peledak," ungkapnya.
Baca Juga: Tujuh Hari Pencarian, Jasad Bocah Hanyut di Sungai Jalan Kapten Tendean Kediri Ditemukan, Begini Kondisinya
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, ujar Eko, pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung.
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, ujar Eko, pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan untuk barang bukti bahan peledaknya akan disisihkan sebagai barang bukti dan dilakukan pemusnahan (Disposal).
Untuk disposal sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengingat pihak JPU sendiri biasanya memerlukan sebagian bahan peledak untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.
Untuk disposal sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengingat pihak JPU sendiri biasanya memerlukan sebagian bahan peledak untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dengan demikian, pihaknya menghimbau petugas intel, dan Polsek Jajaran untuk terus mengamankan kasus peredaran bahan peledak.
Baca Juga: Ini 13 Desa di Nganjuk Yang Gelar Pilkades Serentak, Simak Syarat dan Ketentuan bagi Pendaftar
"Kami akan terus melakukan sweeping bahan petasan, karena berbahaya dan sudah menelan banyak korban," pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :Achmad Saichu
"Kami akan terus melakukan sweeping bahan petasan, karena berbahaya dan sudah menelan banyak korban," pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :Achmad Saichu