Hore…!, THR Diberikan Penuh Tujuh Hari Sebelum Lebaran, 100 Perusahaan di Tulungagung Diberi SE

- Jumat, 31 Maret 2023 | 17:46 WIB
Ilustrasi THR.  (PIXABAY/Darno Bege)
Ilustrasi THR. (PIXABAY/Darno Bege)

Tulungagung, KORANMEMO.COM - Perusahaan di Kabupaten Tulungagung diwajibkan memberikan tunjangan hari raya (THR).

THR bagi pegawai atau pekerja di Kabupaten Tulungagung diberikan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Apalagi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian THR 2023 bagi setiap pekerja di perusahaan.

Pada SE Menaker yang diterbitkan pada Senin (27/3/2023), diatur jika waktu terakhir pemberian THR yakni tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Pesisir Pantai Prigi Dibongkar Polres Trenggalek

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Jumat (31/3/2023).

Bahkan pada SE juga tergambar jelas jika pembayaran THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Setelah keluarnya SE, Agus mengedarkannya kepada masing-masing perusahaan di Kabupaten Tulunggaung.

Mereka berkewajiban membayar THR tepat waktu, sesuai aturan. Ada sebanyak 100 perusahaan di Kabupaten Tulungagung.

"Sebanyak 100 perusahaan itu kami minta untuk segera mengkonfirmasi kesanggupannya untuk pembayaran THR bagi pegawainya," kata Agus Santoso, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Perang Sarung Jadi Tren Jelang Sahur?, Polsek Srengat Amankan 26 Pemuda Lengkap dengan “Senjatanya”

Selain menginformasikan SE, jelas Agus, juga akan membuka posko pengaduan THR bagi para pegawai apabila haknya tidak dipenuhi perusahaannya.

Maka dari itu, mulai perusahaan berskala besar sampai dengan usaha mikro dituntut untuk bisa memenuhi kewajibannya, membayar THR bagi pegawainya.

Jika terjadi gejolak, dia akan bersikap secara bijak untuk mencapai langkah yang tepat, pegawai tetap mendapatkan THR dan pengusaha bisa membayar THR.

"THR ini sudah ditunggu para pegawai untuk keperluan hari raya. Makanya kami harapkan sebelum H-7 Lebaran THR sudah dibayarkan perusahaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X