Kediri, KORANMEMO.COM - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Kota Kediri.
Dengan demikian Kota Kediri berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali Berturut-turut.
Hal ini usai Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi, Kamis (25/5).
Penyerahan ini serentak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
"Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut. Kami di Pemerintah Kota Kediri memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemda," ujar Wali Kota Kediri.
Baca Juga: Program Om Jak Kejari Kota Madiun Dekatkan Jaksa sebagai Sahabat Masyarakat
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan Opini WTP ini kembali diraih karena Pemerintah Kota Kediri terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi BPK.
Pembinaan, pemantauan, dan peningkatan kapasitas pengelola-pengelola keuangan terus dilakukan.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selaku pengawas internal juga intensif mengawasi pengelolaan keuangan.
"Terpenting kami lakukan sinergi dan kolaborasi bersama teman-teman di OPD. Tantangan di tahun ini adalah dengan adanya SIPD yang merupakan hal baru. Kita full menggunakam SIPD," ungkap Wali Kota Kediri.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menambahkan dalam menjalankan tugas pemerintah dan DPRD merupakan mitra yang harus berkolaborasi.
Baca Juga: Selamat! Pemkab Blitar Raih Opini WTP BPK 7 Kali Berturut-turut
DPRD harus meneliti pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena fungsinya sebagai kontroler.
Berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik opini WTP dapat diraih sembilan tahun berturut-turut.