Pemkab Lamongan Raih Opini WTP dari BPK RI Tujuh Kali Berturut-turut

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:36 WIB
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berbusana warna hijau menerima penghargaan Opini WTP di kantor BPK RI perwakilan Jawa timur (ist)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berbusana warna hijau menerima penghargaan Opini WTP di kantor BPK RI perwakilan Jawa timur (ist)

 


Lamongan, KORANMEMO.COM - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Penghargaan prestisius ini merupakan hasil dari praktik keuangan yang sehat yang dilakukan oleh Kabupaten Lamongan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur, menerima penghargaan ini untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang kompak raih WTP untuk segera laksanakan tindak lanjut pada rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur.

Bupati Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata dari pengelolaan keuangan yang sportif dan bertanggung jawab di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Awas! Kecepatan KA Mulai 1 Juni Tembus 120 Km per Jam, Ini Peringatan Untuk Pengendara

"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mengelola harta negara secara akuntabel demi kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan.

Komitmen ini telah dibuktikan melalui dukungan yang diberikan pada setiap tahapan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022 oleh BPK pada bulan Maret lalu.

"Keterbukaan yang kami tunjukkan merupakan cerminan dari kredibilitas kami dalam mengelola keuangan di Lamongan," ujar Bupati Lamongan q Yuhronur Efendi setelah menerima penghargaan langsung dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, pada Kamis (25/5/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan ini akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polwan Polres Blitar Digeser ke Polda Jatim, Ini Penggantinya

Selain itu, penghargaan ini juga akan meningkatkan rating dan citra positif Kabupaten Lamongan di mata para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Karyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur selama 60 hari memiliki tujuan utama untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap kecukupan pengelolaan keuangan daerah.

Terdapat empat kriteria penilaian dalam LKPD tahun ini, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem internal.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X