Ponorogo, KORANMEMO.COM- Asyik, Gaji 13 untuk ASN Ponorogo Segera Cair.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memastikan gaji ke 13 bagi para ASN akan cair di bulan Juni nanti.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno mengatakan, tambahan gaji bagi para abdi negara tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023.
Untuk pencairan gaji ke 13 tersebut pemkab telah menyiapkan sekitar Rp 62 hingga 65 miliar yang bersumber dari APBN.
"Paling cepat itu di bulan Juni dibayarkan setelah gaji wajib," ungkap Sumarno, kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Sumarno menjelaskan yang berhak mendapatkan gaji 13 tersebut yakni ASN diamana didalamnya meliputi para PNS serta PPPK.
Baca Juga: Secara Skill, Indonesia Jauh Dibanding Argentina, Tapi Inilah Harapan Pelatih “Suster Ngesot”
Termasuk untuk Bupati dan Wakil Bupati serta para anggota DPRD kabupaten Ponorogo.
"Jadi yang dapat tidak hanya ASN, untuk pensiunan PNS nanti juga dapat gaji ke 13," jelasnya.
Pihaknya menambahkan format pemberian gaji ke 13 ini masih sama persis dengan THR tahun ini.
Dimana setiap ASN bakal mendapat gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan ditambah tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
"Dapatnya ya itu 1 kali gaji plus tunjangan yang melekat, tapi untuk tunjangan kinerja dapatnya 50 persen," paparnya.