Polisi RW Polres Malang Ungkap Tersangka Pencabulan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:46 WIB
Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur.(Arief/memo)
Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur.(Arief/memo)

Malang, KORANMEMO.COM - Polisi RW Polres Malang berhasil ungkap tersangka pencabulan gadis di bawah umur.

Bahkan proses penangkapan tersangka tersebut dilakukan dengan pengejaran hingga luar wilayah Provinsi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan jika polisi RW yang baru dibentuk ini berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial MH (37) warga Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pria pengangguran tersebut berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polairud Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat bersama Nelayan, Ini Keluhan Mereka

Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5) malam,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Jumat (26/05).

Taufik menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mendapat laporan warga jika salah satu keluarganya yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak ketemu.

Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar tersebut dinyatakan hilang setelah berpamitan membeli makanan di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

Hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Baca Juga: Pemkot Batu Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

"Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," ungkapnya.

Merespon laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.

Tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian.

Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan 4 Penyerang Perguruan Silat

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X