Lamongan, KORANMEMO.COM - Siswanto (39) pengendara sepeda motor (pemotor) asal warga Desa Sukorejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan mengalami luka patah tulang terbuka pada kaki sebelah kiri setelah terlindas truk gandeng.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi pada Jumat (26/05/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden tragis ini terjadi di jalan umum jurusan Babat - Lamongan, tepatnya di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kasat Lantas Polres Lamongan Iptu Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto , Sabtu (27/05/2023) menjelaskan kronologis kejadian tragis ini.
Baca Juga: Buruan Daftar! Info Lowongan Kerja Malang Mei 2023, Banyak Posisi dan Gaji Menarik
Peristiwa laka lantas melibatkan sepeda motor dan truk gandeng ini, bermula ketika Siswanto (39) sedang mengendarai sepeda motornya dengan nomor polisi S-6283-JBL dari arah barat ke timur, berada di jalur sebelah kanan.
"Saat mendekati lokasi kejadian, sebuah kendaraan belok ke kanan. Siswanto yang berada di jalur sebelah kanan memutuskan untuk berpindah ke jalur sebelah kiri," terang
Sayangnya, karena jarak yang sangat dekat, Siswanto tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang kendaraan pick-up berwarna coklat.
Akibatnya, Siswanto terjatuh ke kiri dan tertabrak oleh truk barang Hino dengan nomor polisi AE-8036-UF yang dikemudikan oleh Amran Handoko (53) asal Desa Tlogosari Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.
Baca Juga: Kabar Baik! Ada 3 Info Lowongan Kerja Tulungagung Terbaru Mei 2023, Dicari Pengajar Bahasa Jepang
Truk tersebut sedang melaju dari arah barat ke timur, berada di jalur sebelah kiri.
"Dalam kecelakaan ini, Siswanto mengalami luka patah tulang terbuka pada kaki sebelah kirinya," ungkapnya.
Kondisi luka yang serius membuatnya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih lanjut.
"Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tandasnya.