• Minggu, 24 September 2023

Pemkot Malang Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Kata Wali Kota Sutiaji

- Selasa, 30 Mei 2023 | 10:27 WIB
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima LHP dengan predikat WTP dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA. pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (25/5) kemarin.(ist)
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima LHP dengan predikat WTP dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA. pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (25/5) kemarin.(ist)

Malang, KORANMEMO.COM - Capaian yang luar biasa. Untuk ke 12 kali berturut-turut, Pemerintah Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima langsung LHP tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA. pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (25/5) kemarin.

“Alhamdulillah, kali ini Kota Malang kembali meraih predikat opini WTP. Tahun ini sudah mencapai 12 kali berturut-turut, luar biasa. Meski demikian, jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja. Tapi bagaimana kita menjaga komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pertanggung jawaban yang semakin transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Sutiaji.

Baca Juga: Dua Orang Tewas dan Satu Luka Parah, Mobil L300 Tabrak Motor di Modo Lamongan, Ini Kronologinya

Menurutnya, keberhasilan mendapat predikat Opini WTP 12 kali ini merupakan prestasi yang tidak gampang diraih.

Bagi Walikota Sutiaji, ini menjadi wujud komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang.

Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut.

Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). kecukupan pengungkapan (adequate disclosure).

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Predikat WTP diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” terangnya.

Baca Juga: Meriahkan Bung Karno Run, KA Beri Diskon 20 Persen, Ini Jenis Kereta dan Jadwalnya

Tak lupa, Wali kota Sutiaji mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang selalu kooperatif dan terbuka dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

Ia juga meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan.

“Tentu jangan sampai kendor, justru capaian ini harus menjadi pemicu dan pemacu agar Pemerintah Kota Malang terus mempertahankan predikat tersebut. Dan lebih jauh dari itu bagaimana membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” terangnya.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

Kemarau Panjang , Ini Imbauan Dinkes Kota Malang

Rabu, 13 September 2023 | 17:48 WIB
X