Tulungagung, KORANMEMO.COM - Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Pasar Ikan Bandung yang berlokasi di Desa/Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung dipastikan batal.
Pasalnya, usulan anggaran ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak direspon.
Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Hendro Suseno mengatakan, pihaknya memang sudah merencanakan untuk membangun IPAL yang sesuai standar pada Pasar Ikan Bandung.
Mengingat keluhan terhadap pasar tersebut dikarenakan baunya yang menyengat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Selasa 30 Mei 2023, Ketentraman Mental Anda Sedikit Terganggu?!
Bau tersebut muncul lantaran pasar tersebut sebenarnya tidak memiliki IPAL, sehingga limbah air ikan di pasar tersebut hanya dibuang pada gorong-gorong pasar tersebut.
Hal ini yang menjadi keluhan masyarakat, dan bahkan sampai mencemari sumur warga setempat.
"Memang pasar itu tidak punya IPAL yang bagus, cuma mengandalkan gorong-gorong, makanya banyak keluhan bau dan mencemari sumur warga," kata Hendro Suseno, Selasa (30/5/2023).
Atas permasalahan ini, jelas Hendro, sebenarnya sudah ada solusi untuk dilakukan pemindahan pasar tersebut di Desa Suwaru Kecamatan Bandung.
Baca Juga: Waspadalah! Ramalan Zodiak Aquarius Selasa 30 Mei 2023, Jangan Biarkan Ego Kendalikan Diri Anda
Hanya saja, lokasi baru itu dinilai kurang representatif lantaran pihaknya masih harus membayar sewa tanah kepada pihak desa dan perum jasa tirta (PJT) lantaran jalan yang dilalui dekat dengan talut.
Hal itu membuat pihaknya mengurungkan niat lantaran biaya sewa dan retribusi yang didapat justru tidak sesuai.
Hal ini membuat pihaknya lantas memilih opsi lain dengan membangun IPAL pada pasar tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya lantas meminta anggaran ke KKP yang sayangnya sampai saat ini belum dapat respon.