• Sabtu, 30 September 2023

Jelang Idul Adha, Pemkab Tulungagung Perketat Lalu Lintas Ternak

- Selasa, 30 Mei 2023 | 21:35 WIB
Penjualan hewan ternak di pasar hewan terpadu (PHT) Kabupaten Tulungagung (isal/memo)
Penjualan hewan ternak di pasar hewan terpadu (PHT) Kabupaten Tulungagung (isal/memo)

Tulungagung, KORANMEMO.COM - Menjelang hari raya idul adha, penjualan hewan ternak di Kabupaten Tulungagung diprediksi mengalami peningkatan.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung membuat kebijakan untuk mengatur penjualan maupun penyembelihan hewan demi memastikan ternak tersebut terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap hewan ternak maupun lalu lintas hewan di Kabupaten Tulungagung.

Tidak terkecuali pada saat menjelang hari raya idul adha seperti sekarang yang justru pengawasan semakin diperketat.

Baca Juga: Sulap Pekarangan Rumah Untuk Budidaya Kaktus, Warga Jombang Kebanjiran Cuan

Pasalnya, meski dua tahun sudah berlalu pasca temuan kasus PMK di Tulungagung, sampai saat ini masih ada temuan PMK meski tidak banyak.

Ditambah lagi, saat ini muncul penyakit baru yakni LSD yang mulai menjangkiti hewan ternak utamanya sapi di Kabupaten Tulungagung dimana sudah ada 150an lebih sapi yang terpapar LSD.

"Pengawasan selalu kita lakukan, pada hari-hari biasa terutama arus lalu lintas ternaknya seperti jual belinya. Apalagi menjelang idul adha ini pengawasan kami perketat," kata drh. Tutus Sumaryani, Selasa (30/5/2023).

Diperketatnya pengawasan menjelang idul adha, jelas Tutus, dikarenakan pihaknya ingin memastikan agar tidak ada hewan ternak berpenyakit terutama PMK maupun LSD yang dijual kepada masyarakat untuk dikurbankan.

Dalam hal ini, pihaknya ingin memastikan ketersediaan hewan qurban yang sehat demi menyambut idul adha tahun ini.

Baca Juga: Sumber Banteng Dibantu Dana oleh PLN, Wali Kota Kediri Yakin Wisata Berbasis Alam Diminati

Meski sebenarnya daging qurban yang terpapar PMK maupun LSD masih bisa dikonsumsi, hanya saja sebagai salah satu syarat sah dalam berqurban yakni hewan yang akan dikurbankan itu dalam kondisi sehat.

Maka dari itu, peredaran hewan qurban yang dijual untuk memenuhi kebutuhan qurban harus benar-benar dalam kondisi sehat.

"Dagingnya masih bisa dikonsumsi sebenarnya, tetapi kembali lagi, karena kebutuhannya untuk qurban, jadi hewan harus sehat," jelasnya.

Disinggung terkait untuk memastikan hewan qurban itu benar-benar sehat, Tutus mengungkapkan jika peternak hewan qurban yang menjual ternaknya diharuskan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebelum proses jual beli.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X