Batu, KORANMEMO.COM - Sewa lahan untuk hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak longsor di RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diperpanjang setahun oleh Dinsos Kota Batu.
Perpanjangan sewa lahan dilakukan hingga 1 April 2024.
“Untuk hunian semetara korban longsor di Dusun Brau yang ditempati sejak tahun lalu sudah habis masa sewa lahan sejak 1 April 2023. Namun Dinsos Kota Batu sudah menganggarkan sewa kembali untuk satu tahun kedepan,” ujar Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri.
Ia menjelaskan, untuk biaya sewa lahan selama setahun ke depan dianggarkan sebesar Rp 48 juta.
Baca Juga: Pembangunan Stadion Mewah, Mas Dhito Berharap Jadi Episentrum Baru di Barat Sungai
Jumlah tersebut dianggarkan berdasarkan standar biaya umum (SBU).
Serta tambahan anggaran untuk listrik telah disiapkan sendiri sejumlah Rp 500 ribu per bulan.
“Dengan pajak kami anggarkan Rp 48 juta. Jumlah itu sudah maksimal ketika lahan seluas 950 meter persegi ketika dimanfaatkan untuk pertanian selama setahun,” bebernya.
Ririk juga menerangkan jika perpanjangan sewa huntara harus dilakukan.
Baca Juga: Intip Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2023, Ada Posisi Menarik!
Pasalnya hasil dari kajian yang dilakukan oleh BPBD, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan UB bahwa area di RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari merupakan wilayah tanah gerak sehingga rawan longsor.
“Jadi memang harus diperpanjang. Sebenarnya pemerintah harus mencarikan hunian tetap bagi warga RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari. Namun karena sampai saat ini pemerintah masih kesulitan mencari lahan, maka dilakukan perpanjangan sewa huntara,” terangnya.
Namun diketahui jika saat ini penghuni huntara hanya ada satu keluarga.
Baca Juga: Papa Cookies Kediri Buka Lowongan Kerja, Yuk Intip Loker Terbaru Mei 2023 Lainnya