Lamongan, KORANMEMO.COM - Pencurian Mobil Mitsubishi L300 nomor polisi S 8077 JB di Lamongan digagalkan tetangga.
Pencurian terjadi pada Sabtu (03/06/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mobil tersebut milik Mukit Muryado (47) warga Dusun Kedungdowo, Desa Pelabuhanrejo, Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.
Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polres Lamongan.
Informasi yang berhasil dihimpun KORANMEMO.COM, peristiwa ini terjadi ketika saksi bernama Supari,(35) warga setempat, sedang pulang setelah membeli bahan bakar minyak.
Baca Juga: Menengok Dusun Sodong Ponorogo Yang Mayoritas Warganya Pemeluk Budha Jelang Hari Raya Waisak
Saat Supari melintas di jalan Desa Pelabuhanrejo, ia melihat sebuah mobil lain yang sedang berjalan searah di belakangnya.
Setelah sampai di rumah dan memarkir mobilnya, Supari duduk santai di balkon lantai atas.
Tidak lama kemudian, ia melihat mobil yang sebelumnya berada di belakangnya putar balik di sebuah pertigaan yang tidak jauh dari rumahnya.
Di saat yang bersamaan, Supari melihat seseorang yang mengenakan baju takwa, sarung, dan peci putih turun dari mobil tersebut menuju teras rumah Mukit Muryado, yang terletak tepat di depan rumah Supari.
"Orang tersebut langsung membuka pintu mobil milik Mukit," ungkap Supari ketika memberikan keterangan sebagai saksi kepada polisi.
Kemudian, Supari melihat orang tersebut melambaikan tangan ke arah mobil lain yang menunggu di depan Mushola.
Baca Juga: Mantap Lurrr….. Rasa Nikmat Bakso Kota Cak Man Malang Yang Selalu Bikin Nagih!!
Seorang lelaki lainnya turun dari mobil tersebut. Lelaki tersebut memiliki tubuh yang kurus dan tinggi, serta mengenakan topi.