Kediri, KORANMEMO.COM - Cerita tentang Ratu Calonarang atau Nyi Girah / Janda Girah tentu sudah tidak asing lagi.
Di kalangan masyarakat cerita ribuan tahun silam itu Ratu Calonatang terkenal sangat jahat.
Di Kediri, situs cagar budaya bekas peninggalan Ratu Calonarang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Terkait kisah Ratu Calonarang yang di kalangan masyarakat terkenal jahat ini, pada Sabtu malam (3/6/2023) maestro tari dunia Didik Nini Thowok di Pura Calonarang Putuk , Kandangan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Manis Gurih Brondong Gabah Ketan, Jajanan Jadul Yang Masih Eksis dari Kabupaten Jombang
Didik Nini Thowok hadir dengan Karya terbarunya yang diberi judul Dwimuka Ardhanareswari.
Dwimuka Ardhanareswari. ini menggambarkan dualisme dalam diri manusia, seperti baik dan buruk , Uma dan Durga , Yin dan Yang .
“Dalam koreografi ini penggambaran Ratu Girah / Ratu Calonarang seorang ratu sakti dengan ilmu Tantra Bhairawa pada waktu marah dan mengeluarkan kesaktiannya yang bisa menghancurkan sekelilingnya, " kata Didik Nini Thowok.
Menurut Didik Nini Thowok hal ini yang menyebabkan Calonarang dianggap sebagai dukun ilmu hitam dan jahat, sehingga tidak tampak sisi baiknya sama sekali.
"Padahal tidak seperti itu kenyataanya,” kata Didik Nini Thowok.
Penjelasan lebih mendalam tentang Ratu Calonarang / Ratu Girah disampaikan Jero Wayan Suranta selaku penanggungjawab Pura Dalem Calonarang yang terletak di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Warga Blitar Ini Sukses Raup Cuan dari Budidaya Unggas Yang Habitatnya di Air, Proyeksi Kontes
“Saya asli Bali dan mendapat anugerah pernah ditolong oleh Ratu Calonarang, istri saya koma dan kemudian sembuh setelah saya bertemu dengan beliau. Kemudian saya mencari dimana Ratu Calonarang itu berada, dan ternyata ada di situs Calonarang di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Setelah saya sowan beliau ingin disempurnakan di tempat yang baru di Kediri dan tempat itu kita bangun Pura Calonarang berada di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri,” ujar Jero.
Atas amanat Ratu Calonarang pada 2017 ditambahkan Jero, ia membangun Pura Calonarang tersebut sebagai tempat penyempurnaan Ratu Calonarang /Nyi Girah /Ratu Girah.
“Ratu Calonarang milik Kabupaten Kediri, ini yang harus dipertegas. Selain itu juga perlu dibersihkan nama beliau ada tiga hal pertama bahwa Walu Nata ing Dirah/ Ratu Calonarang bukan rajannya ratu hitam / raja ilmu leak. Kedua, Ratu Calonarang bukanlah janda karena beliau adalah istr dari Mpu Kuturan, Ketiga sebutan Ratu Dirah harus diluruksan sesuai yang berkembang di Kediri yakni Ratu Girah yang kemudian menjadi toponim wilayah saat ini yakni Gurah Kabupaten Kediri,” jelasnya.