• Sabtu, 30 September 2023

Jual Beli BBM Subsidi Gunakan Mobil Modifikasi, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

- Minggu, 4 Juni 2023 | 18:47 WIB
TRA (43) saat diamankan di Polres Tulungagung akibat aksinya memperjual belikan BBM Subsidi secara eceran (Humas Polres Tulungagung)
TRA (43) saat diamankan di Polres Tulungagung akibat aksinya memperjual belikan BBM Subsidi secara eceran (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, KORANMEMO.COM - TRA (43), pria warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung diringkus tim Satreskrim Polres Tulungagung.

Pasalnya, TRA yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung ini lantaran diduga sudah berkali-kali menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, terungkapnya kasus BBM subsidi ini bermula dari petugas SPBU di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

Petugas SPBU merasa curiga terhadap salah satu konsumennya karena dalam satu hari beberapa kali mengisi BBM dengan kendaraan yang sama, yakni Daihatsu Xenia putih AG 1519 RV.

Baca Juga: Halo…!, Satu CJH Tertinggal di Mushola, Bupati Kediri Mas Dhito Beri Pesan Khusus pada Para Pendamping

“Bahkan total pembelian BBM Pertalite yang dilakukan pelaku dalam sehari bisa tembus Rp 500 ribu," kata Iptu Anshori, Minggu (4/6/2023).

Karena curiga, petugas SPBU melapor ke Polres Tulungagung dan langsung ditangani.

"Pelaku kami tangkap saat mengisi BBM di SPBU masuk Dusun Ngingaa Desa/Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung," jelasnya.

Setelah diamankan, polisi mendapati jika mobil yang digunakan pelaku sudah dimodifikasi, bagian kursi tengah dihilangkan dan diganti jerigen.

Pada mobil itu juga terdapat alat pompa. Saat pengisian BBM, pompa tersebut bekerja dengan menyedot BBM dari tangki mobil ke jerigen.

Baca Juga: Hadir di Pura Calonarang Putuk Kandangan Kab. Kediri, Didik Nini Thowok Tampilkan Dwimuka Ardhanareswari

Pelaku TRA mengaku jika BBM Pertalite tersebut dijualnya kembali secara eceran seharga Rp 12 ribu per liter.

Barang bukti yang diamankan, satu mobil minibus, dua jerigen berisi 30 liter pertalite, tiga jerigen berisi 20 liter pertalite, satu jerigen berisi 10 liter pertalite, lima jerigen kosong, dua nota SPBU.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung untuk proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X