• Sabtu, 30 September 2023

Gercep Polresta Malang Kota, Terduga Pelaku Penusukan di Jembatan Araya Ditangkap

- Senin, 5 Juni 2023 | 17:27 WIB
Gercep Polresta Malang Kota, Terduga Pelaku Penusukan di Jembatan Araya Ditangkap
Gercep Polresta Malang Kota, Terduga Pelaku Penusukan di Jembatan Araya Ditangkap

Malang, KORANMEMO.COM - Gerak cepat (Gercep) Polresta Malang Kota dalam mengungkap pelaku penusukan di Jembatan Araya berbuah manis.

Pelaku penusukan hingga menghabisi nyawa Aji Nur Cahyono (24), warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22A, Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya ditangkap.

Pelaku penusukan adalah RF (24) warga Kota Malang. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sebilah pisau berukuran 30 Cm yang diduga untuk menusuk korban.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Bersama DPRD Bahas Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

Kemudian ada dua unit sepeda motor, dua unit HP, dan pakaian yang digunakan oleh korban.

Atas tindak pidana yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Harga Barang Naik, Anggaran Pembangunan MPP Kota Blitar Membengkak Jadi Rp 7,2 Miliar

“Atau paling lama dua puluh tahun penjara,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (5/6/2023).

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor: Gimo Hadiwibowo

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

Mutasi Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Ini Daftarnya

Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Kemarau Panjang , Ini Imbauan Dinkes Kota Malang

Rabu, 13 September 2023 | 17:48 WIB
X