• Minggu, 24 September 2023

Sebanyak 17 Kasus Diungkap Polres Kediri, Dua Diantaranya Pencurian Burung Jalak Suren dan Murai

- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri saat menyampaikan (ist)
Kasat Reskrim Polres Kediri saat menyampaikan (ist)

Kediri, KORANMEMO.COM - Satreskrim Polres Kediri mencatat ada sebanyak 17 kasus yang diungkap dengan mengamankan 20 tersangka.

Sebanyak 17 kasus dengan 20 tersangka terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar Polres Kediri selama 12 hari.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan, Operasi Sikat Semeru digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur pada Senin (15/6/2023) hingga Jumat (26/6/2023).

Dari 17 kasus yang diungkap, 12 diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), empat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Deklarasi Komitmen Jaga Situasi di Blitar

Di antara kasus tersebut, terdapat kasus curat burung Jalak Uren dan burung Murai.

Terduga pelaku tertangkap berawal dari rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar lingkungan rumah korban.

"Ada tujuh kasus target operasi (TO) dan 10 kasus non TO. Sementara itu ada juga kasus pencurian kotak amal yang ditemukan dalam kondisi rusak," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dari Polres Kediri beserta polsek jajaran dalam memberantas tindak kejahatan.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengancam masyarakat.

Baca Juga: Lalai?, Rebus Air Lupa Matikan Kompor, Rumah di Plosoklaten Kadiri Terbakar Habis, Ini Kerugiannya

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati serta tetap waspada," pungkas Kasat Reskrim.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Gimo Hadiwibowo

Editor: Koran Memo

Tags

Terkini

X