Kediri, koranmemo.com - Diduga selingkuh, istri digerebek suami bersama warga. Kasus yang terjadi di Kelurahan Singonegaran tersebut dilaporkan ke Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.
Nur Khamid Sekretaris Satpol PP Kota Kediri mengatakan,
Satpol PP Kota Kediri mendapat info awal aduan masyarakat Kelurahan Singonegaran ada gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,Sabtu (20/11).
Aduan tersebut berisi istri selingkuh digerebek suaminya dan warga. “Memang awalnya ada aduan dari warga dan kami langsung lakukan tindakan,” ungkap Nur Khamid Sekretaris Satpol PP Kota Kediri.
Regu empat Satpol PP menindaklanjuti terkait aduan adanya pasangan yang diduga bukan suami istri yang diamankan warga lingkungan Kelurahan Singonegaran.
Diduga AH perempuan asal Kelurahan Banjarmelati Kecamatan Mojorto Kota Kediri ini berselingkuh dengan DA (36) pria asal kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kota Kediri dan pada hari Sabtu pagi pukul 02.00 WIB digrebek oleh suami dari AH (32) tersebut.
Baca Juga: Jalan Ambles di Trenggalek, 13 KK Terisolir
“Kedua belah pihak kita amankan dan lakukan mediasi di Mako,” terangnya.
Tindak lanjut pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna proses pendataan.
Baca Juga: Acara Jumat Ngopi, Bupati Kediri Akan Menindak Tegas Pengisian Perangkat Desa yang Curang