Tulungagung, koranmemo.com - Ratusan penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung ditargetkan atau dijanjikan mendapat pekerjaan di perusahaan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Selasa (23/11)
Agus Santoso mengatakannya saat sosialisasi pada perusahaan dan penyandang disabilitas mengenai kewajiban perusahaan untuk memberikan ruang kerja disabilitar.
Hampir puluhan tahun disabilitas di Tulungagung minim mendapatkan ruang kerja di perusahaan. Bahkan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang enggan memberikan pekerjaan bagi disabilitas.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Berikan Arahan Dalam Bincang Solutif Prodamas Plus Tahun 2021
Baca Juga: Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Kota Blitar, Tim Labfor Polda Jatim Bawa BB Kabel dan Abu
Padahal, kewajiban perusahaan swasta dan BUMD atapun BUMN untuk memberikan kesempatan kerja yang sama sudah tertuang dalam UUD 45 pasal 28, bahwa semua warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak.
Serta aturan turunan UU nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas, bahwa semua perusahaan wajib mempekerjakan disabilitas. "Kami mencatat setidaknya ada sekitar 7.000 disabilitas di Tulungagung. Makanya perlu kami lakukan sosialisasi kepada perusahaan dan disabilitas mengenai kewajiban tersebut," kata Agus.
Berdasarkan aturan, jelas Agus, perusahaan swasta wajib mempekerjakan satu persen disabilitas dalam perusahaanya
Perusahaan BUMN, BUMD, ataupun pemerintahan wajib mempekerjakan dua persen disabilitas.
Menurut Agus, ada sekitar 600 perusahaan di Tulungagung. Jika diambil satu persen, maka setidaknya akan ada 600 disabilitas yang bekerja.
Dia menaargetkan pada tahun depan, 600 disabilitas bisa bekerja di perusahaan.
“Kami akan terus memonitoring dalam pelaksanaan dari aturan tersebut, " ujarnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo
Artikel Terkait
Jalan Tak Pernah Diperbaiki, Warga Ponorogo Pasang Spanduk Protes
Hujan Deras Kota Batu Banyak Sungai Meluap
Seleksi SKB CPNS Nganjuk Dimulai Bulan Depan
Pembangunan Hanggar Pasar Ngunut Tulungagung Segera Selesai, Desember Pedagang Bisa Menempati
Warga Gurah Ditemukan Sudah jadi Mayat, Ternyata ini Penyebabnya
Doa Ketika Bersin Beserta Etikanya
Pemkab Tanggapi Pemandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD atas Raperda APBD TA 2022
Wali Kota Kediri Berikan Arahan Dalam Bincang Solutif Prodamas Plus Tahun 2021
Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Kota Blitar, Tim Labfor Polda Jatim Bawa BB Kabel dan Abu
Lima Hari Tak Pulang, Warga Blitar Ditemukan Meninggal di Sungai