Kediri, koranmemo.com - Mendapatkan laporan warga adanya sarang tawon ndas yang mengganggu warga, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri, Rabu (24/11) pagi mendatangi rumah Ny Marpuah (60) warga Desa Krecek Kecamatan Badas.
Petugas memusnahkan sarang tawon ndas berukuran hampir 1 meter dan berdiameter 50 cm.
Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri melalui Ignatius Joko kepala damkar menjelaskan sarang tawon ndas ini berada di samping rumah bagian belakang rumah Ny Marpuah.
"Keberadaan tawon ndas ini mengkhawatirkan pemilik rumah dan takut tersengat tawon ndas yang berbahaya. Bahkan ada tetangga yang sempat tersengat dan kesakitan, " katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Ilegal Loging di Ponorogo
Baca Juga: Tak Tahan 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar, Warga Sukabumi Kabur ke Kota Kediri
Dijelaskan Joko, menangani sarang tawon ndas, petugas Damkar harus berpakaian lengkap dengan baju khusus mulai kepala, badan, tangan dan kaki. Ini dimaksudkan agar tawon ndas tidak menyelinap dan masuk ke tubuh petugas Damkar.
" Kalau ditangani dengan benar tentu berhasil baik. Jika tidak tawon ndas akan ngamuk. Selanjutnya sarang tawon ndas ini dimasukan ke karung kemudian dibakar ditempat yang jauh dari pemukiman agar aman dan tidak ganggu warga, " imbuhnya.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Achmad Saichu
Artikel Terkait
Mata Merah, Ini Beberapa Penyebabnya
Bincang Solutif Prodamas Plus, Upaya Pemkot Kediri Tingkatkan Kolaborasi Masyarakat
Jadwal Indonesia Open 2021, 4 Pasangan Ganda Putra Saling Bentrok
Resep Agar Tidur Kita Berkualitas
Tingkatkan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pemkot Batu Launching SiCantik Cloud
Damkar Latih Warga Desa Krecek Cegah Kebakaran
Tak Tahan 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar, Warga Sukabumi Kabur ke Kota Kediri
Agar Tidak Malas, Ini Yang Perlu Kita Lakukan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Ilegal Loging di Ponorogo
Review Liquid Bubble Sort, Puzzle Game Sederhana yang Punya Ratusan Level