Diduga Masalah Utang Piutang, Kepala Pemuda di Nganjuk Dikepruk Palu

- Kamis, 2 Desember 2021 | 21:22 WIB
ilustrasi pemukulan
ilustrasi pemukulan

 

Nganjuk, koranmemo.com - Ricky Novanda Alfianto (28) warga Kelurahan Cangkringan Kecamatan/Kabupaten Nganjuk harus menjalani perawatan di RSUD Nganjuk.

Punggung telapak tangan sebelah kiri Ricky bengkak, dan pada kepala bagian belakang robek sepanjang 5 centimeter diduga akibat dikepruk palu.

Ini setelah dia diduga dianiaya HJR (56) warga Jalan Barito Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Informasi yang beredar, dugaan penganiayaan ini lantaran masalah utang piutang antara Ricky dengan HJR. Kini kasusnya dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota.

Baca Juga: Plt Bupati Nganjuk Pastikan Pelaksanaan Proyek Tahun Depan Tidak Molor

Baca Juga: Ini Alasan Pemkab Magetan Izinkan THM Boleh Beroperasi

Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, saat ini HJR diamankan di Kantor Polsek Nganjuk Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kejadiannya pada Selasa 30 Nopember 2021 sekitar puku 08.00 WIB di dalam rumah korban,” ujar Supriyanto, Kamis (2/12/2021).

Supriyanto mengungkapkan, kejadian bermula saat Wahyu (24) kerabat Ricky keluar rumah akan berangkat ke sawah. Saat itu dia mengetahui Ricky berteriak minta tolong.

“Waktu itu Ricky seperti merasa kesakitan sambil memegang kepalanya karena dianiaya orang. Kemudian kejadian ini diberitahukan kepada Wahyu,” kata kasi humas.

Begitu diberitahu Ricky jika orang yang menganiayanya mengendarai sepeda motor, lalu oleh Wahyu dikejarlah orang tersebut.

“Terduga pelaku berhasil dikejar oleh Wahyu, dan sepeda motornya dijatuhkan Ricky,” urai Supriyanto.

Baca Juga: Ini Upaya Manajemen Persedikab Kediri untuk Cegah Mafia Bola

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 20 PAC HKTI di Nganjuk Dilantik

Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:35 WIB
X