Kawal PSN, Kejaksaan Negeri Nganjuk Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

- Senin, 6 Desember 2021 | 18:03 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth. (inna/memo)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth. (inna/memo)

Nganjuk, koranmemo.com - Mengingat wilayah Nganjuk terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di Kabupaten Nganjuk.

Nophy menegaskan bahwa Kejaksaan tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara.

Oleh sebab itu dibentuk tim khusus yang beranggotakan gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus).

“Peran tim untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan bidang pidsus diharapkan bisa bekerja secara efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” tegas Nophy, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Terdakwa Penggelapan Mobil Pajero Milik Direktur CV Adhi Djojo Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Baca Juga: Terdapat Nama ASN Pada Daftar Penerima Bansos di Tulungagung

Menurutnya, mafia tanah merupakan masalah yang cukup sulit untuk diselesaikan. Sepak terjangnya kuat, memiliki jejaring dari rakyat biasa hingga lembaga-lembaga pemerintah.

Akibatnya keberadaan mafia dapat menghambat proses pembangunan nasional. Selain itu juga dapat memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

“Mereka (mafia tanah) telah banyak merebut hak masyarakat dan negara. Tentunya hal ini sangat meresahkan,” kata Nophy.

Dari data yang dihimpun Koranmemo.com, PSN yang sedang dalam proses pembangunan hingga pembebasan tanah meliputi, Pembangunan Bendungan Semantok, Jalan Selingkar Wilis dan Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Lalu Kawasan Industri Nganjuk (KING) dan Bendungan Margopatut.

Selain itu disampaikan Kejari seiring dengan pertumbuhan investasi ekonomi, diperkirakan akan banyak investor yang membangun pabrik di wilayah Kabupaten Nganjuk. Belum lagi dewasa ini terdapat beberapa sengketa atau konflik berkaitan dengan tanah yang terjadi saat proses pembebasan lahan PSN.

Dilanjutkan Nophy, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan supaya jajaran mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

“Kami juga mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik,” tuturnya.

Selain pembentukan tim khusus, langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk memberantas mafia seperti membangun kolaborasi dengan Kantor Pertanahan untuk memberikan penguatan pencegahan. Lalu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat dan membuka layanan konsultasi hukum, layanan ini dapat diakses secara online maupun offline.

“Karena itu, pada kesempatan ini kami meminta juga kepada kita semua untuk bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah,” pungkas Nophy.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 20 PAC HKTI di Nganjuk Dilantik

Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:35 WIB
X