Beredar Pengumuman Retribusi Mencekik Pedagang Pasar Besar Batu

- Kamis, 13 Januari 2022 | 11:24 WIB
Nampak pengumuman penarikan restribusi dan jam renovasi lapak yang dikeluarkan Diskoumdag Kota Batu. (Ist)
Nampak pengumuman penarikan restribusi dan jam renovasi lapak yang dikeluarkan Diskoumdag Kota Batu. (Ist)

Baca Juga: Pulang dari Timnas, Fachruddin Siap Perkuat MU Lawan Bhayangkara FC

" Kita sebenarnya mengikuti arahan pemerintah namun jangan dibuat salah kaprah begini,kita mulai dari nol dagang ini,baru merangkak saja udah ada pengumuman seperti itu,bagi saja tak etis dan tak punya etika ," tutup Heri Maskur kepada koranmemo.com.
Sementara itu,perlu diketahui jika Walikota Batu Dewanti Rumpoko pernah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa pedagang yang menempati tempat relokasi tidak ada penarikan sama sekali.

Terkait restribusi bagi pedagang yang terdampak relokasi Pemerintah Kota Batu juga sudah mewanti-wanti agar tidak membayar dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan pemerintah,semua pedagang yang direlokasi tidak dipungut biaya sama sekali.

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Achmad Saichu

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memeriahkan Hantaru, BPN Kota Batu Gelar Jalan Sehat

Sabtu, 23 September 2023 | 20:37 WIB
X