Blitar, koranmemo.com - Awal tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tiga tersangka dibekuk BNN Kabupaten Blitar dengan total barang bukti 6,99 gram serbuk sabu.
"Iya, tiga tersangka. Sejumlah bukti sudah kami kantongi," kata Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono, Kamis (13/1).
Bagus mengatakan tiga tersangka itu Sy (44) pengangguran asal warga Dusun Ngade, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster di Madiun Dimulai Prioritas Lansia
Lokasi penangkapan di Gogodeso.
Petugas menyita 4 plastik klip bening masing-masing berisi sabu berat bruto sekitar 0.45 gram, 0.33 gram, 0,39 gram dan 0.96 gram.
Total barang bukti 2.13 gram. Berdasarkan dari keterangannya, SY mendapatkan barang dengan cara membeli dari FS als PP.
Petugas pun mengembangkan dengan menangkap Fs (33) warga Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Edarkan Pil Dobel L, Celeng dan Gundul Warga Sumbergempol Ditangkap Satreskoba Tulungagung
Artikel Terkait
Beri Rasa Aman Masyarakat, Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi
Jembatan Desa Prayungan Putus, DPRD Nganjuk Minta Perbaikannya Ambil Dana Bencana
Oknum ASN Berserta Istri Tersangka, Diduga Tipu Tujuh Calon PNS Senilai Hampir Rp 1 Miliar
Simak dan Amalkan ! Ini Doa Agar Terhindar dari Sifat Malas
Sebagian Pusat Kota Nganjuk Tergenang Banjir, PLt Bupati: Ini Penyebabnya
Ponorogo Dapat Lampu Hijau Suntikan Booster tapi Belum Dilaksanakan, Ini Alasannya
Upayakan PTM 100 Persen, Trenggalek Suntikan Vaksin Booster Kepada Guru dan Tenaga Pendidik
Hanyut di Sungai, Warga Purwoasri Ditemukan Meninggal Tersangkut di Bawah Jembatan
Edarkan Pil Dobel L, Celeng dan Gundul Warga Sumbergempol Ditangkap Satreskoba Tulungagung
Vaksin Covid-19 Booster di Madiun Dimulai Prioritas Lansia