Magetan, koranmemo.com - Awal Tahun 2022 Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan menggebrak dengan Penyidikan dugaan korupsi sejumlah proyek di desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro.
Proyek dengan nilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang mengucur ke desa Kalangketi menjadi bidikan lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Bank Ini Di- Lockdown
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Ely Rahmawati, mengaku telah memeriksa 15 saksi untuk membongkar dugaan korupsi didesa Kalangketi.
"Sudah ada 15 saksi yang kita periksa," tegas Kajari Magetan, Senin (17/1).
Diuraikan Ely, pihaknya tengah menyidik dugaan korupsi proyek Embung desa senilai Rp 180 juta serta kegiatan infrastuktur yang didanai BKKD Magetan tahun 2019 senilai Rp 600 juta.
" Kita tunggu hasil audit BPK Provinsi Jawa Timur besaran kerugian negara atas proyek-proyek tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Denda Keterlambatan Proyek 2021, Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta
Dibeberkan Kajari Magetan,penyidik menduga ada praktik mark-up pada proyek embung desa Kalangketi serta dugaan penyelewengan lain pada proyek yang didanai BKKD Magetan.
Artikel Terkait
Januari-Desember 2021. Polres Magetan Ungkap 183 Kasus
PPKM Jawa – Bali, Kabupaten Magetan Kembali Turun Level II
Siswa MI Meninggal Sehari Pasca Vaksin, Dinkes Kabupaten Magetan Belum Tahu Penyebabnya
Wajib Terapkan Kelas Standar Pasien Jamkes, Baru Dibahas dalam Internal Grup RS
Terkait Vaksinasi Covid untuk Anak, Ini Pesan Penting Bupati Magetan
Warga Bayem Taman Tolak Pemecahan Bengkok Desa
Ikut Seleksi Calon Dirut RSUD Ponorogo, Mantan Dirut RSUD Magetan Ajukan Pensiun
Vaksin Booster, Magetan Tunggu Pasokan Pemerintah Pusat
Kejari Magetan Bidik Dugaan Korupsi Proyek Embung Kalangketi
Denda Keterlambatan Proyek 2021, Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta