Batu, koranmemo.com - Pemkot Batu rencanakan membangun sport center di Jalibar, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu.
Rencananya, pembangunan sport center akan dilakukan di lahan seluas 18 hektare di atas tanah aset Pemkot Batu.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika usai sidak lokasi rencana pembangunan sport center di Jalan Lintas Barat (Jalibar)
Sesuai pembahasan Timgar dan Banggar, kata Kartika, rencananya aset Pemkot Batu ini akan dibuat stadion.
“Itu masih rencana jangka panjang, karena menunggu kejelasan hukum tanahnya dulu," ujarnya, Senin (24/01).
Baca Juga: ODGJ di Blitar Ngamuk, Bacok Kakak Ketika Hendak Dibawa ke RSJ Lawang
Ia menjelaskan, saat ini status tanah masih menunggu proses sertifikat, karena status tanah milik Pemkot Batu dan masih tertuang dalam SK Kementerian Kehutanan (KLHK).
"Meski masih dalam bentuk SK dari Kementerian Kehutanan, tanah itu sudah legal dan milik Pemkot Batu. Hanya saja perlu ditindaklanjuti agar segera disertifikatkan," tegasnya.
Saat ini, lanjut Kartika, lahan tersebut belum dimanfaatkan maksimal. Hanya sekadar digarap warga untuk dikerjakan tanpa sistem sewa.
"Karena itu dari hasil sidak kami akan tindak lanjuti dengan hearing oleh dinas terkait seperti BKAD, Bappelitbangda, DPKP dan Kecamatan Batu dan Kelurahan Ngaglik," bebernya.
Artikel Terkait
Perhatikan ! Ini Hikmah Puasa Ramadhan yang Sebentar Lagi kita Kerjakan
Apa Saja Manfaat Puasa Terhadap Kesehatan ? Ini Daftarnya
Sedang Trending Twitter, Begini Tanggapan Warganet terhadap Penghinaan Edy Mulyadi
Kisah Haru Wali Kota Kediri Jemput Anak Yatim Korban Covid ke Sekolah, Serahkan Buku TabunganÂ
Perpustakaan Umum Kota Batu Segera Diresmikan, Libatkan UMKM dan Kegiatan Kesenian
Inilah Tradisi Masyarakat Tionghoa dalam Merayakan Tahun Baru Imlek
ODGJ di Blitar Ngamuk, Bacok Kakak Ketika Hendak Dibawa ke RSJ Lawang
Sering Dikonsumsi Rasulullah SAW, Inilah 5 Manfaat Kismis Bagi Tubuh
Cegah Penyebaran Varian Omicron, Wali Kota Kediri Pimpin Apel Pamor Keris
PWI Diminta Latih Panwaslu Buat Laporan Pengawasan Sesuai Kaedah Jurnalistik